tirto.id - Pada penularan penyakit yang sampai menimbulkan wabah secara luas, seperti pandemi Covid-19, pemberian vaksin menjadi hal penting. Vaksin memberikan perlindungan untuk penerimanya melalui pembentukan antibodi yang melindungi dari penyakit tertentu.
Semakin dominan orang yang divaksin pada sebuah populasi, maka dapat memunculkan kekebalan kelompok (herd immunity).
Kekebalan kelompok terjadi saat jumlah yang divaksin setidaknya 70 - 90 persen dalam populasi. Jumlah orang tervaksin yang besar ini memungkinkan penularan penyakit dapat ditekan. Orang-orang cenderung sehat dan jika sampai tertular maka memiliki tingkat keparahan gejala yang rendah.
Sementara itu, pemberian vaksin Covid-19 dilakukan dua kali kepada setiap penerima. Antara suntikan pertama dan kedua memiliki interval vaksin tertentu. Interval vaksin yaitu jarak pemberian vaksinasi pertama dan kedua.
Akun instagram Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan merilis perbedaan interval antara vaksin-vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia saat ini. Tiap jenis vaksin memiliki interval pemberian dosisnya masing-masing, dan berikut perbedaannya:
1. Vaksin Sinovac, interval 28 hari
2. Vaksin Astrazeneca, interval 12 minggu
3. Vaksin Sinopharm, interval 21 hari
4. Vaksin Moderna, interval 21 hari
5. Vaksin Pfizer, interval 21-28 hari
6. Vaksin Novavax, interval 21 hari
Laman Kementerian Kesehatan menjelaskan, penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 untuk memberikan kekebalan tubuh yang optimal pada setiap individu. Dan, rentang interval ini mesti diperhatikan agar efektivitas pemberian vaksin pertama tidak berkurang.
Kendati demikian, keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama dalam interval yang direkomendasikan terbilang masih aman. Antibodi juga masih bisa terbentuk secara optimal untuk melawan virus Covid-19.
Bagi penyintas Covid-19, vaksin tetap boleh diberikan tiga bulan setelah sembuh. Namun jika sebelum terkena Covid-19 sudah pernah diberikan vaksin pertama, maka tiga bulan setelah sembuh bisa langsung diberikan vaksin dosis kedua tanpa perlu mengulang.
Vaksin Covid 19 yang diterima masyarakat Indonesia aman untuk digunakan. Ada tiga alasan yang melandasinya yaitu:
1. Vaksin telah diproduksi massal dan melalui proses panjang, serta telah memenuhi syarat utama.
2. Vaksin yang masuk ke Indonesia telah melewati tahapan uji klinis yang benar dan menjunjung tinggi ilmu pengetahuian, sains, dan beragam standar kesehatan sebelum dilakukannya produksi massal.
3. Vaksin yang masuk Indonesia telah memiliki izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM dan termasuk dalam Emergency Use Listring (EUL) dari WHO.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani