Menuju konten utama

Jazilul Sebut Gus Ipul Bikin Kisruh dan Tak Ber-KTA PKB

Yahya Cholil Staquf dan Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul, disebut tak berkartu tanda anggota (KTA) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jazilul Sebut Gus Ipul Bikin Kisruh dan Tak Ber-KTA PKB
Waketum PKB Jazilul Fawaid di DPP PKB, Jakpus. tirto.id/Mochamad Fajar Nur

tirto.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dan Sekjen PBNU, Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul, disebut tak berkartu tanda anggota (KTA) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, merespons pertanyaan terkait Gus Yahya dan Gus Ipul masih ber-KTA PKB dan merebut partai yang dinahkodai Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu.

"KTA dari mana? Enggak ada. Enggak ada KTA-nya," kata Jazilul di Kantor PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Jazilul kemudian mencontohkan dirinya yang kini masih aktif sebagai Ketua PWNU DKI, serta memiliki jajaran Surya PCNU Tangerang Selatan. Ia lantas meminta agar aturan dasar NU ditegakkan, sebagai organisasi ulama.

"Saya ingin luruskan khitah Nahdlatul Ulama (NU) yang termuat di dalam Qonun Asasi Nahdlatul Ulama ayo ditegakkan. Ini organisasi ulama, bukan organisasi pasar induk. Di situ ada adab, ada tata krama, ada kesantunan, ada ada semuanya," tutur Jazilul.

Jazilul menuding Gus Ipul bikin kisruh karena hendak mengambilalih PKB. Menurut Jazilul, langkah Gus Ipul itu dinilai bertentangan dengan UU Partai Politik dan UU Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Yang jelas Gus Ipul, kan, yang menyampaikan membentuk tim untuk mengambil alih PKB. Itu kan bikin kisruh, itu bertentangan dengan aturan Ormas, aturan partai politik," kata Jazilul.

Sebelumnya, Jazilul berkata PBNU dan PKB merupakan dua entitas berbeda. Maka itu, ia meminta PBNU agar saling menjaga jarak sesuai dengan konstitusi. Pernyataan itu disampaikan Jazilul merespons langkah Tim Panel PBNU yang akan sowan ke para sesepuh PKB, termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Rencana kunjungan ke para sesepuh PKB itu untuk menggali informasi lebih dalam perihal sejarah terbentuk dan hubungan PBNU-PKB.

"Yang jelas PBNU dan PKB dua entitas yang berbeda. PBNU satu entitas, PKB satu entitas, mari kita jaga jarak sesuai dengan konstitusi," kata Jazilul.

Ia secara tegas mengatakan PKB dan PBNU tak ada hubungan sama sekali. Pasalnya, kata dia, PBNU diatur oleh UU Ormas, sedangkan PKB diatur oleh UU Partai Politik.

PBNU membentuk tim panel yang sebelumnya bernama Panita Khusus (Pansus) PKB atau Tim Lima, setelah rapat pleno PBNU di Jakarta pada 28 Juli 2024.

Tim tersebut terdiri dari sembilan orang, yakni Ketua PBNU, Umarsyah; Katib Syuriah PBNU, Ikhsan Abdullah; Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Suleman Tanjung; Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid; Rais Syuriah PBNU, Muhammad Cholil Nafis; Ketua PBNU, Miftah Faqih; Ketua PBNU, Ahmad Fahrurrozi; Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla; dan Wasekjen PBNU, Najib Azka. Panel ini dipimpin Wakil Rais Aam PBNU, Anwar Iskandar, dan Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni.

Tim ini dibentuk usai DPR RI membentuk Pansus Angket Haji ihwal sengkarut penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pansus Angket Haji DPR RI ini guna mendalami keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang diduga mengalihkan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu ke haji khusus. Pengalihan ini dinilai anggota pansus melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca juga artikel terkait PKB VS PBNU atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang