tirto.id - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan terduga korban predator seksual tak perlu takut melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian. Hal ini berkaitan dengan akun Instagram "aliskamugemash."
"Semua akan dikaji. Ketika posisi dia korban, tetap akan diposisikan korban. Tak usah khawatir. Ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, silakan melapor. Polri akan cermat mempelajari itu," ujar dia ketika dihubungi, Jumat (22/1/2021). Polisi akan menjamin identitas pelapor.
Akun Instagram aliskamugemash mengunggah soal informasi soal predator seksual berinisial LWD. Akun itu menyertakan foto pelaku. Pelaku mencari korban melalui aplikasi kencan daring. Banyak perempuan yang diduga menjadi korbannya, maka polisi mempersilakan korban mengadukan peristiwa tersebut.
Rusdi kembali mengingatkan, pihaknya dapat menjaga identitas pelapor. "Dijamin, kalau mereka korban tidak ingin diketahui, dipublikasikan, pasti penyidik akan menjamin itu semua," kata dia.
Bukan hanya kali ini warganet membahas perihal predator seksual, bahkan "fetish kain jarik" pun sempat mewarnai diskusi di media sosial. Tak jarang, para warganet membongkar cerita soal jarik.
Fetish dan Gilang menjadi trending di media sosial Indonesia karena utas soal kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa bernama Gilang. Salah satu utas yang viral dibuat oleh akun @m_fikris di Twitter.
Dalam utas tersebut, pemilik akun menceritakan awal mula ia berkenalan dengan Gilang yang meminta pemilik akun untuk membungkus dirinya sendiri dengan kain jarik lalu difoto atau video dan dikirimkan pada Gilang.
Pemilik akun juga diminta untuk membungkus orang lain dengan kain jarik seperti cara yang telah diperintahkan. Gilang beralasan aksi bungkus membungkus orang dengan kain jarik itu dilakukan untuk penelitian tugas akhir di kampusnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz