Menuju konten utama

Jangan Jadi Korban! Ini Cara Jaga Uangmu dari Kejahatan Soceng

Kasus kehilangan uang nasabah perbankan sebetulnya terjadi karena adanya kejahatan soceng. Apa itu soceng? Baca penjelasannya di sini!

Jangan Jadi Korban! Ini Cara Jaga Uangmu dari Kejahatan Soceng
Ilustrasi Seorang Pria Terkena Penipuan Soceng. foto/istockphoto

tirto.id - Baru-baru ini, kembali ramai di media sosial soal imbauan penarikan uang di bank. Salah satu unggahan seorang ibu—yang merupakan nasabah salah satu bank nasional—mengatakan bahwa ada sejumlah orang yang kehilangan uang ratusan juta.

Video dari akun TikTok @widia_pengamatpolitik mengatakan bahwa kasus kehilangan uang ini terjadi karena efek pembagian bansos.

“Ini efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan bansos dan lain-lain. Apapun caranya dihalalkan untuk membantu pemerintah, yang merusak demokrasi ini,” ujar pemilik video.

BRI pun menegaskan, bahwa video yang beredar merupakan hoax dan pemiliknya telah meminta maaf melalui akun Instagram @rama_news. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau agar menjaga kerahasiaan data pribadi.

Tidak hanya itu, kejahatan serupa juga bisa saja terjadi karena sebab lain. Terkadang, masyarakat dengan sengaja atau tidak sengaja membagikan PIN dan kartu ATM ke teman atau keluarga, memberi OTP kepada orang tidak dikenal via telepon, hingga tidak sengaja mengunduh apk. bermodus undangan pernikahan, kurir antar paket, hingga surat tilang digital.

Modus-modus kejahatan seperti ini biasa disebut dengan social engineering atau soceng.

Apa Itu Kejahatan Soceng?

Dilansir Carnegie Mellon University, social engineering attack alias kejahatan soceng merupakan upaya memanipulasi, memengaruhi, atau menipu korban untuk mendapatkan kendali atas sistem komputer. Pelaku kejahatan mengincar informasi pribadi dan keuangan mereka dengan memanipulasi psikologis.

Singkatnya, pelaku membuat seseorang takut atau justru mempercayai mereka sepenuhnya untuk mencuri dana dari akun bank. Contoh sederhana dari kasus ini adalah panggilan palsu ke departemen IT dan menyamar sebagai karyawan perusahaan.

Korban lalu akan dimintai kata sandi, mengirim email phising yang menyerupai email resmi perusahaan, mendapatkan informasi log in mobile banking, atau bahkan melakukan serangan langsung di lokasi fisik.

Untuk kasus terakhir ini, biasanya penipu berpura-pura menjadi sopir pengiriman, CS atau Teller yang berkunjung langsung, atau petugas kustodian (pemberi jasa penitipan harta, bunga, transaksi, dll).

Cara Menghindari Kejahatan Soceng

Karena soceng melibatkan manipulasi psikologis untuk melakukan kejahatan, penting bagi setiap orang untuk meningkatkan kesadaran diri. Hal paling pertama yang perlu ditanamkan adalah kritis dan selalu curiga terhadap penawaran dan hadiah yang diberikan.

Modus penipuan ini juga diawali dengan membuat korban panik karena ancaman-ancaman seperti biaya tambahan, ATM dan rekening diblokir, tidak bisa melakukan transaksi, dan lain-lain. BRI memberikan delapan poin penting pencegahan kejahatan soceng. Apa saja?

  1. Abaikan pesan dari nomor yang tidak dikenal.
  2. Tidak sembarangan klik link di email, WhatsApp dan aplikasi chatting lain, atau direct message sosial media.
  3. Pastikan kembali nama merchant saat bertransaksi menggunakan QRIS.
  4. Tidak mengunduh file .apk palsu.
  5. Jika sudah terlanjut klik file .apk palsu, cepat matikan koneksi data selular dan wifi pada perangkat lalu unisntall file tersebut.
  6. Bersihkan data dan cache aplikasi bodong.
  7. Rahasiakan data pribadi (username, PIN, OTP, Nomor CVV dan password).
  8. Segera hubungi Contact BRI 1500017 untuk melakukan pelaporan atas indikasi modus penipuan.

BRI juga meminta seluruh nasabah untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa yang tidak jelas latar belakangnya. Jadi, pastikan dan cek validitasnya secara langsung.

Sistem perbankan memang dilengkapi dengan fitur keamanan. Namun, teliti sebelum menerima telepon serta membuka file dan aplikasi menjadi kunci keselamatan nasabah. Karena keamanan kita juga merupakan tanggung jawab kita.

Segera hubungi Contact BRI di 1500017 atau chat Sabrina via WhatsApp di 0812 1214 017 untuk melakukan pengaduan.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis