Menuju konten utama

Jam Operasional Pegadaian di DKI Jakarta Selama Pandemi COVID-19

Unit Pegadaian di wilayah DKI Jakarta buka setiap hari kerja.

Jam Operasional Pegadaian di DKI Jakarta Selama Pandemi COVID-19
Petugas melayani warga yang hendak menggadaikan barangnya di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Selasa (21/4/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - PT Pegadaian menutup sementara operasional 394 unit layanan di kawasan DKI Jakarta terkait kondisi pandemi COVID-19.

Dari total 748 cabang/unit Pegadaian yang berada di wilayah DKI, masih ada 354 unit yang masih dibuka, tetapi dengan jam operasional terbatas.

Kebijakan ini dilakukan Pegadaian untuk menekan angka penyebaran virus Corona di kota Jakarta. Demikian melansir website resmi Pegadaian.

"Saat ini kami membatasi pelayanan kepada masyarakat di DKI dengan menutup sementara 394 unit layanan. Tindakan tersebut kami lakukan untuk langkah pencegahan penyebaran virus corona, khususnya di wilayah DKI yang semakin masiv " ujar Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo, Jakarta, Jumat (20/03/2020).

Pegadaian hanya menutup sejumlah kantor cabang mereka di wilayah DKI. Sementara untuk 3.367 unit Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia akan tetap buka.

Jam operasional Di luar wilayah DKI, akan mengikuti dan menyesuaikan dengan kebijakan pimpinan wilayah sesuai dengan kondisi perkembangan COVID-19 di wilayahnya.

Unit Pegadaian di wilayah DKI Jakarta buka setiap hari kerja dari pukul 09.00 – 14.00 WIB.

Meski menutup sejumlah unit dan melakukan penyesuaian jam operasional. Pegadaian memberikan alternatif kepada nasabah untuk menggunakan Pegadaian Digital Service (PDS).

PDS memiliki berbagai fitur layanan digital seperti membuka tabungan emas, gadai tabungan emas, perpanjangan gadai, pelunasan gadai, membayar angsuran, MPO (multi payment online) serta melakukan top up tabungan emas.

Menggunakan PDS, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi dengan mudah, efisien, dan fleksibel. Menggunakan PDS juga merupakan pilihan yang tepat saat wabah virus Corona yang mengharuskan untuk physical distancing.

Baca juga artikel terkait PEGADAIAN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Nur Hidayah Perwitasari