Menuju konten utama

Jakpro Bantah Tudingan PDIP soal Tender Sirkuit Formula E Settingan

Jakpro mengklaim proses pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa.

Jakpro Bantah Tudingan PDIP soal Tender Sirkuit Formula E Settingan
Petugas berada lokasi yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah tudingan Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang menyebut pemenang tender sirkuit Formula E telah diatur alias setting-an.

Jakpro mengklaim proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan. Jakpro kemudian mengecek independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan tersebut.

“Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022) malam.

Gunung mengatakan rencana pengadaan sudah diumumkan pada awal 2022 melalui portal procurement atau e-proc Jakpro. Pembukaan tender proyek sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, diumumkan pada 5 Januari lalu.

Pendaftaran tender ditutup pada 15 Januari dan hanya tiga perusahaan yang dinilai memiliki komitmen untuk mengikuti proses selanjutnya.

Lalu pada 25 Januari, tender dinyatakan gagal karena penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga.

Jakpro kemudian melakukan tender ulang (re-tender) kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran. Proses ini diumumkan melalui portal procurement Jakpro.

"Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan," kata Gunung.

Seluruh peserta yang mengirimkan penawaran sebelumnya diundang kembali untuk mengikuti tender ulang selama 7 hari hingga ditentukan pemenangnya.

Penentuan pemenang tender ini ditentukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E.

“Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG,” ucapnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai lelang sirkuit Formula E yang dilakukan oleh Jakpro sudah diatur alias setting-an. Ia menuding tender yang dimenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk itu tidak transparan.

"Lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri," kata Gembong melalui keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022) malam.

Baca juga artikel terkait TENDER SIRKUIT FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Bisnis
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan