tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berencana meminjam Jakarta International Epic Circuit (JIEC) untuk ajang balapan jalanan. Terkait hal itu, Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix, Ahmad Sahroni tidak memperbolehkan sirkuit Formula E digunakan untuk street race atau balapan motor jalanan.
Merujuk pada peraturan dari Federasi Automobil Internasional (FIA). Dijelaskan sirkuit Formula E diperbolehkan hanya untuk kendaraan roda empat.
"Untuk roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya, karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," kata Sahroni dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6/2022) malam.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Motor Indonesia (IMI) juga menjelaskan tidak akan mengizinkan untuk roda dua. Namun, jika untuk balap mobil politisi Partai NasDem itu mempersilahkan dan akan mewujudkannya.
"Kami tidak berlakukan roda dua untuk acara tersebut. jadi ini untuk mobil. Pelaksanaan balap mobil mungkin kami akan realisasikan, nanti ada kegiatan dengan IMI," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berencana meminjam sirkuit Formula E untuk ajang balapan jalanan. Ide itu diambil lantaran lebih nyaman untuk pembalap.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Intan Umbari Prihatin