tirto.id - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 mencatat mayoritas wilayah DKI Jakarta masuk dalam zona merah. Berdasarkan data per 2 September 2020, Satgas menyatakan Jakarta Pusat menempati daerah dengan tingkat kematian tertinggi.
"Jumlah kematian kumulatif terbanyak adalah di Jakarta Pusat sebesar 314," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Wiku menuturkan, data per 2 September menyatakan kasus aktif DKI Jakarta mencapai 42.041 kasus dengan kasus aktif 21,57 persen atau 9069 kasus aktif; kasus sembuh 75,5 persen atau 31.741 kasus; dan kasus meninggal 2,92 persen atau 1.231 kasus meninggal.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, jumlah kasus terbanyak berada di Jakarta Pusat (9.990 kasus), Jakarta Selatan (6.941 kasus), Jakarta Timur (6.899 kasus), Jakarta Utara (6.528 kasus), Jakarta Barat (6.365 kasus) dan Kabupaten Kepulauan Seribu (61 kasus).
Sementara itu, angka kematian kedua berada di Jakarta Timur (236 kasus), Jakarta Barat (233 kasus), Jakarta Selatan (215 kasus) dan Jakarta Utara (167 kasus).
Jumlah kasus sembuh tertinggi berada di Jakarta Pusat (7.574 kasus), Jakarta Selatan (5.265 kasus), Jakarta Timur (5.144 kasus), Jakarta Utara (5.061 kasus) dan Jakarta Barat (4.806 kasus).
Meski angka DKI Jakarta terus meningkat, Satgas mengapresiasi pemerintahan di bawah Anies Baswedan yang mampu memenuhi standar tes WHO. Sebab, DKI Jakarta sudah memeriksa 652.021 atau sudah melebihi standar WHO yakni 1 per seribu populasi per minggu.
Satgas meminta agar Pemda DKI Jakarta terus menjaga kinerja pemeriksaan sekaligus menguatkan penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota.
"Pemda DKI harus menerapkan dengan ketat, penegakan kedisiplinan agar masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan untuk yang tidak perlu keluar rumah, agar tetap di dalam rumah dan tidak timbul penularan," kata Wiku.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali