tirto.id - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan dimulai pendaftarannya pada pertengahan Februari 2023.
Pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 akan dilakukan dalam dua gelombang. Hasil tes baru akan disampaikan pada Juni 2023 mendatang yang menentukan lulus-tidaknya peserta menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah seperti SMA/MA/SMK dan sederajat.
Lulusan dari Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 juga diperbolehkan mengikuti dengan syarat usia maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2023.
Setiap peserta bisa memilih sebanyak dua program studi (prodi) pada satu PTN, atau masing-masing satu prodi di dua PTN.
Biaya pendaftaran untuk mengikuti UTBK-SNBT 2023 sebesar Rp200 ribu. Peserta SNBT hanya bisa mengikuti UTBK sekali saja.
Keikutsertaan pada UTBK menjadi syarat utama dalam mengikuti SNBT pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Proses SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK yang diperoleh peserta, dan dapat ditambah kriteria lain. Tambahan kriteria ini menyesuaikan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.
Jadwal UTBK-SNBT 2023
Dikutip dari laman SNPMB BPPP, jadwal lengkap pelaksanaan UTBK-SNBT 2022 sebagai berikut:
- Pembuatan Akun SNPMB: 16 Februari–03 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT: 01 Desember 2022-14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 08-14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22-28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023
Syarat Peserta UTBK-SNBT SNPMB 2023
Persyaratan peserta UTBK-SNBT 2023 ditetapkan sebagai berikut:
1. Memiliki Akun SNPMB;
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Khusus Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai:
- foto terbaru (berwarna)
- stempel/cap sekolah
- tanda tangan Kepala Sekolah
5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022;
6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi;
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio;
8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra;
9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
Tahap Pendaftaran UTBK-SNBT 2023
Tahapan pendaftaran UTBK-SNBT secara umum memiliki ketentuan sebagai berikut:
1. Registrasi Akun SNBT
Semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir dengan pendaftaran dilakukan melalui aman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Login
Peserta login menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
3. Memilih menu verifikasi dan validasi data
Peserta mengisi dan melengkapi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, verifikasi biodata, dan diakhiri mengunduh serta mengunggah pernyataan tuna netra/low vision jika diperlukan.
4. Memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT
Memilih program studi, mengunggah portofolio, memilih pusat UTBK PTN, dan mendapatkan slip pembayaran biaya UTBK
5. Membayar biaya pendaftaran yang tata caranya diumumkan kemudian
6. Mencetak kartu peserta UTBK-SNBT
Peserta melakukan login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id lalu memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk mengunduh Kartu Peserta UTBK.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno