tirto.id - SNPMB 2024 diperkirakan akan dimulai pada bulan Januari 2024. Di tahap awal, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan mengumumkan kuota sekolah yang dilanjutkan dengan penutupan masa sanggah.
Apabila melirik tahun lalu, Registrasi Akun SNPMB sekolah dan siswa dimulai pada 9 Januari 2023. Untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) baru dimulai pada 14-28 Februari 2023.
Di sisi lain, pendaftaran UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dimulai pada 23 Maret 2023. Pembukaan pendaftaran UTBK SNBT tersebut dibuka beberapa sebelum pengumuman SNBP.
Apa Itu SNBP dan Persyaratannya?
SNBP merupakan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru berdasarkan prestasi akademik dan atau non akademik yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Untuk mengikuti SNBP, sekolah dan peserta didik harus memenuhi syarat tertentu. Pertama, persyaratan sekolah sebagai peserta SNBP sebagai berikut:
- SMA/MA/SMK mempunyai NPSN.
- Ketentuan Akreditasi: 1) Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya, 2) Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya, dan 3) Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai ketentuan berlaku.
- Kedua, siswa SMA/MA/SMK yang berhak menjadi peserta SNBP adalah kelas 12 di tahun 2023 dengan prestasi unggul sebagai berikut:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 hingga 5 yang telah diisikan dalam PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Apa Itu UTBK SNBT dan Persyaratannya?
UTBK-SNBT merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Penguji Pendidikan (BP3) bersama Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan menggunakan sistem tes.
Dalam UTBK-SNBT, peserta akan menjadi beberapa jenis ujian meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, hingga Penalaran Matematika. Untuk mengikuti SNBT, para calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki Akun SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2024 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai foto terbaru (berwarna), stempel/cap sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah.
- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNBP 2024 atau SNMPTN pada tahun 2022, atau 2023.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2024.
Apa Itu Seleksi Mandiri PTS dan PTN?
Selain SNBP dan SNBT, peserta didik dapat memasuki perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui jalur seleksi mandiri. Seleksi mandiri merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan perguruan tinggi tertentu berdasarkan kebijakan masing-masing.
Jenis seleksi mandiri begitu beragam mulai jalur nilai rapor, hasil nilai UTBK SNBT 2023, hingga tes UTBK lain. Di sisi lain, seleksi mandiri yang diselenggarakan perguruan tinggi negeri maupun swasta ada yang gratis maupun berbayar.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani