tirto.id - Kemdikbudristek sebagai penyelenggara seleksi mahasiswa baru mengganti beberapa istilah dalam seleksi masuk PTN. Mulai tahun 2023 ini, istilah SNMPTN (Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri) berubah menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan istilah SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) berubah menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Perubahan istilah tersebut ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Perguruan Tinggi. Penetapan perubahan istilah turut menunjukkan perbedaan skema antara SNMPTN dengan SNBP dan SBMPTN dengan SNBT.
Seluruh proses seleksi disebut dengan istilah SNPMB (Seleksi Nasional Pendaftaran Mahasiswa Baru). SNBP dan SNBT merupakan dua jalur pelaksanaan seleksi dalam penyelenggaraan SNPMB. Selain SNBP dan SNBT, pemerintah juga membuka jalur Seleksi Mandiri oleh PTN yang dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing PTN.
Perbedaan SNMPTN-SNBT dan SBMPTN-SNBT
Perbedaan skema pelaksanaan seleksi calon mahasiswa baru dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimotivasi oleh tekad pemerintah untuk mewujudkan SDM unggul. Kemdikbudiristek telah menyusun arah baru transformasi dalam pendidikan tinggi.
Melansir dari laman resmi SNPMB, salah satu transformasinya adalah dengan meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Transformasi bertujuan untuk membentuk lulusan yang memiliki kompetensi multidisiplin dan dasar yang kuat terhadap disiplin ilmu utama setiap program studinya.
Secara lebih lanjut, transformasi diwujudkan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru pada PTN secara nasional dan mandiri sejalan dengan semangat merdeka belajar. Mengutip dari laman resmi SNPMB, berikut uraian perbedaan mekanisme SNMPTN-SNBP dan SBMPTN-SNBT.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
SNBP mengutamakan prestasi siswa sebagai pertimbangan utama dalam menyeleksi peserta. Komponen prestasi yang dimaksud adalah nilai rapor seluruh mata pelajaran dan komponen penggali minat-bakat.
Persentasenya mencakup 50 persen untuk nilai rapor seluruh mata pelajaran dan 50 persen untuk komponen penggali minat dan bakat. Penerapan tersebut bertujuan agar peserta terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.
Salah satu perbedaan mendasar antara SNBP dan SNMPTN adalah pemilihan jurusan yang dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Jika pada SNMPTN, siswa hanya dapat mendaftar pada prodi yang sesuai dengan jurusan di sekolahnya, maka pada SNBP siswa dapat memilih prodi sesuai minat dan bakat.
Itu artinya peserta dapat lintas jurusan dalam memilih tujuan program studi dan universitas. Dengan catatan, peserta dapat memenuhi komponen penilaian dan pembobotan yang ditentukan pada masing-masing prodi PTN. Pada penerapan mekanisme SNBP ini, diharapkan calon mahasiswa baru mempunyai kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Mekanisme SNBT kini berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Hal tersebut diwujudkan dengan ragam tes yang diujikan pada calon mahasiswa baru.
Jika dalam tes SBMPTN masih terdapat tes mata pelajaran, maka dalam SNBT tidak terdapat tes mata pelajaran. Tes yang diujikan hanya tes skolastik yang mengukur empat empat hal meliputi potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
Fokus dari SNBT adalah kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Seluruh soal dalam tes SNBT akan menuntut kemampuan penalaran peserta sehingga tidak menitikberatkan pada hafalan.
Perubahan skema seleksi ini diharapkan menjadi lebih adil sehingga setiap peserta memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur SNBT. Oleh karena itu, pengasahan daya nalar peserta mampu meningkatkan kesuksesan peserta dalam mengikuti jalur SNBT.
Seleksi Mandiri oleh PTN
Jalur seleksi ini diadakan secara mandiri oleh masing-masing PTN. Kendati demikian, pemerintah tetap memberi arahan pada PTN dalam melaksanakan seleksi.
Pemerintah mengatur agar PTN lebih transparan dalam seluruh proses seleksi yang diwujudkan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan Seleksi Mandiri. Sebelum pelaksanaan seleksi, PTN harus menginformasikan beberapa hal, antara lain:
- Jumlah calon yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas;
- Metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan;
- Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.
Setelah pelaksanaan seleksi, PTN harus menginformasikan beberapa hal, meliputi:
- Peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi;
- Masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi;
- Tata cara penyanggahan hasil seleksi.
Jadwal dan Seleksi Pendaftaran SNPMB 2023
Rangkaian seleksi mahasiswa baru dalam SNPMB 2023 diselenggarakan berdasar jadwal tertentu. Masing-masing jalur memiliki jadwal tersendiri sehingga seluruh proses tidak berlangsung secara bersamaan. Mengutip dari laman resmi SNPMB, berikut merupakan uraian jadwal dan seleksi pendaftaran SNPMB 2023:
Jadwal SNBP SNPMB 2023
A. Kuota Sekolah
- Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
- Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023
B. Pembuatan Akun SNPMB
- Registrasi Akun SNPMB sekolah : 09 Januari - 09 Februari 2023
- Registrasi Akun SNPMB siswa : 09 Januari - 15 Februari 2023
C. PDSS dan SNBP
- Penetapan Siswa Eligible : 03 Januari - 08 Februari 2023
- Pengisian PDSS : 09 Januari - 09 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP : 14 - 28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2023
Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
Jadwal UTBK-SNBT
- Registrasi Akun SNPMB Siswa : 16 Februari – 03 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yantina Debora