Menuju konten utama

Jadwal Terbaru MRT Jakarta & Berlaku Mulai 7 Oktober 2021

Jadwal operasional terbaru MRT Jakarta dan cara menumpangnya selama pandemi Covid-19. 

Jadwal Terbaru MRT Jakarta & Berlaku Mulai 7 Oktober 2021
Petugas mencuci kereta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (4/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Jadwal operasi Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta telah diperbaharui dan mulai berlaku hari ini, Kamis, 7 Oktober 2021. Kebijakan itu sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021.

Berdasarkan kebijakan itu, jadwal operasi akan berlaku pukul 05.00—21.30 WIB setiap hari Senin—Jumat. Jadwal itu berlaku dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00—9.00 WIB, 17.00—19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu.

Sementara pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.30—21.30 WIB. Jadwal operasional pada akhir pekan, akan diberlakukan dengan selang waktu keberangkatan antar-kereta setiap 10 menit.

Meski per September 2021, jumlah orang yang telah divaksin sudah ada sekitar 70 juta orang, tapi angkutan darat di Indonesia tidak boleh lengah untuk mentaati protokol kesehatan COVID-19 bagi para penumpangnya.

Tidak hanya itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga membatasi kapasitas keterangkutan per kereta (cars), demikian dikutip dari laman resmi MRT Jakarta.

Pembaharuan kebijakan MRT Jakarta

MRT Jakarta hanya akan mengangkut sebanyak 65 orang per kereta (gerbong/cars). Penyesuaian jadwal operasi ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3.

Kemudian, selama berada di dalam area stasiun dan kereta, penumpang atau pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku. Aturan ini, tentunya sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Contohnya, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Tidak hanya itu, pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

Dalam hal ini, MRT Jakarta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan disiplin di setiap area stasiun dan kereta. Setiap pengguna jasa diimbau untuk mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.

Sebelum masuk area stasiun, pengguna jasa pun diwajibkan memindai kode QR aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, sekarang angka keterangkutan MRT Jakarta mengalami kenaikan hingga 145 persen dibanding Agustus 2021

Berdasarkan data pada September 2021, total pengguna jasa MRT mencapai 441.875 orang dengan rata-rata harian 14.729 orang dan 4.554 perjalanan.

Sementara pada Agustus 2020 lalu, total penumpang sekitar 185.649 orang dengan rata-rata harian 5.989 orang dan jumlah perjalanan kereta sebanyak 3.837 perjalanan.

Angka ini adalah representasi dari konsistensi kenaikan keterangkutan MRT Jakarta seiring dengan penerapan PPKM Level 3 oleh pemerintah. Melalui Instagram resminya, MRT Jakarta mengingatkan bahwa perubahan lainnya akan diinformasikan dengan segera.

Cara menumpang MRT Jakarta

  1. Penumpang masuk ke stasiun MRT Jakarta;
  2. Penumpang dapat membeli Single Trip Ticket (STT) maupun Multi Trip Ticket (MTT) melalui loket atau Ticket Vending Machine (TVM);
  3. Setelah memiliki tiket MRT Jakarta, penumpang cukup menempelkan tiket (tap in) di gerbang penumpang;
  4. Penumpang antre di belakang garis aman dan di dalam garis antrean;
  5. Dahulukan penumpang turun sebelum masuk ke dalam kereta;
  6. Setelah tiba di stasiun tujuan, tempelkan kembali tiket (tap out) di gerbang penumpang;
  7. Penumpang MRT Jakarta dihimbau untuk selalu mematuhi petunjuk dan arahan petugas.

Baca juga artikel terkait MRT JAKARTA atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Alexander Haryanto