Menuju konten utama
CPNS 2021

Jadwal Penetapan NIP CPNS 2021 dan Cara Isi Daftar Riwayat Hidup

Kapan jadwal Usul Penetapan NIP CPNS 2021 dan cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

Jadwal Penetapan NIP CPNS 2021 dan Cara Isi Daftar Riwayat Hidup
Petugas memeriksa identitas peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat melakukan pendaftaran ulang di Serang, Banten, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.

tirto.id - Hasil akhir seleksi CPNS 2021 telah diumumkan pada 21-22 Desember 2021. Saat ini, jadwal masa sanggah telah berakhir dan selanjutnya akan masuk ke masa jawab sanggah yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 Desember hingga 3 Januari 2021.

Sementara itu, menurut jadwal terbaru Seleksi CPNS 2021, Usul Penetapan NIP CPNS akan dilaksanakan mulai 22 Januari 2022 hingga 22 Februari 2022.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 adalah peserta yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:

a. Peserta yang memenuhi peringkat sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional;

b. Dalam hal terdapat jabatan pada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.

Batas mengajukan sanggah hasil seleksi cpns 2021 telah berakhir pada Senin, 27 Desember 2021 kemarin.

Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 4 s.d. 6 Januari 2022.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 s.d. 21 Januari 2022.

Pengisian DRH dilakukan khusus untuk pelamar CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus seluruh rangkaian rekrutmen. Sebaliknya, masa sanggah hanya dilakukan bagi pelamar yang tidak lulus seleksi kompetensi dan merasa tidak puas terhadap hasil seleksi.

Link PDF Juknis Pengisian DRH CPNS dan PPPK 2021

Pengisian DRH dilakukan sebagai salah satu syarat pemberkasan sebelum usul penetapan Nomor Induk PNS (NIP) atau NI PPPK.

DRH memuat informasi berupa data diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, organisasi, sertifikasi, hingga prestasi pelamar.

Selain itu, pada tahap ini pelamar juga diwajibkan melengkapi sejumlah bekas persyaratan termasuk:

- Scan surat pernyataan 5 poin

- Scan Surat Keteranagan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Scan DRH

- Scan bukti pengalaman kerja yang dilegalisir

- Scan surat keteragan tidak mengonsumsi narkoba

- Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani

- Scan ijazah asli

- Scan transkrip nilai asli

- Scan surat lamaran

- Scan pas foto terbaru.

Pengisian DRH dan pemberkasan CPNS dan PPPK dapat dilihat secara rinci pada dokumen petunjuk teknis (juknis). Dokumen tersebut dapat diunduh di link berikut:

Cara Isi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2021 seperti dikutip dari laman resmi bkd.cilacapkab.go.id

1. Login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan masukkan NIK dan password akun

2. Pilih “Ya” lalu klik kolom “Pengisian Daftar Riwayat Hidup

3. Pilih “Silahkan Lengkapi Data Anda” (tanda “*”) untuk mengisi daftar diri Anda

4. Lengkapi data diri Anda seperti gelar pendidikan hingga alamat domisili

5. Isi boks captcha kemudian klik “Selanjutnya”

6. Selanjutnya isi dan lengkapi riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir, riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan jika ada;

7. Setelah selesai klik “Selanjutnya”

8. Selanjutnya, mengisi riwayat keluarga dan diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua;

9. Kemudian klik “Selanjutnya”;

10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik “Tambah Riwayat Organisasi”;

11. Setelah selesai mengisi DRH maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen dan wajib untuk melakukan dua kali klik cetak yaitu tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”;

12. Selanjutnya, peserta harus menulis data-data yang diharuskan utnuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya;

13. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke laman SSCASN;

14. DRH yang ditandangani wajib diunggah dengan format multipage atau discan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama;

15. Setelah diunggah, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Jadwal Lanjutan Terbaru Seleksi CPNS 2021

1. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13 - 14 Desember 2021

2. Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15 - 17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021

3. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21 - 22 Desember 2021

4. Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23 - 24 Desember 2021

5. Masa Sanggah: 25 – 27 Desember 2021

6. Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 – 3 Januari 2022

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 4 – 6 Januari 2022

8. Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

9. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya