Menuju konten utama

Jadwal Pencairan KJP Plus Juli 2022 Tahap 1: SMP, MTs, SMK, PKBM

Jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap I telah dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli dan 13 Juli 2022.

Jadwal Pencairan KJP Plus Juli 2022 Tahap 1: SMP, MTs, SMK, PKBM
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus. instagram/upt.p4op

tirto.id - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk warga tidak mampu yang sedang bersekolah di mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

Saat ini, tahun ajaran baru 2022/2023 pun sudah dimulai, beberapa sekolah sudah mulai melaksanakan kegiatan sekolah sejak tanggal 11 Juli 2022 lalu.

Ada kabar gembira bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022, pencairan dana KJP Plus Tahap I telah dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli dan 13 Juli 2022.

Dilansir dari official akun instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, jumlah total penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2022

KJP Plus yang cair mulai 8 Juli 2022

  • Penerima jenjang SD/MI : 409.959 peserta didik dengan jumlah dana sebesar Rp. 250.000,-
  • Penerima jenjang SMA/MA : 70.763 peserta didik dengan jumlah dana sebesar Rp. 420.000,-
KJP Plus yang cair mulai 13 Juli 2022

  • Penerima jenjang SMP/MTs : 226.669 peserta didik dengan jumlah dana sebesar Rp. 300.000,-
  • Penerima jenjang SMK : 139.263 peserta didik dengan jumlah dana sebesar Rp. 450.000,-
  • Penerima jenjang PKBM : 2.516 peserta didik dengan jumlah dana sebesar Rp. 300.000,-

Selain itu, bagi penerima KJP yang bersekolah di sekolah swasta, akan mendapatkan tambahan dana setiap bulannya yaitu:

  • Jenjang SD/MI Swasta mendapat tambahan sebesar Rp. 130.000,-/bulan
  • Jenjang SMP/MTs Swasta mendapat tambahan sebesar Rp. 170.000,-/bulan
  • Jenjang SMA/MA Swasta mendapat tambahan sebesar Rp. 290.000,-/bulan
  • Jenjang SMK Swasta mendapat tambahan sebesar Rp. 240.000,-/bulan
Anda dapat memeriksa status penerimaan KJP Anda melalui situs berikut ini, lalu masukkan info yang diminta seperti, NIK, Pilih Tahun, dan Pilih Tahap. Kemudian klik Cek untuk menampilkan informasi status penerimaan KJP Anda.

Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM. Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus, Anda bisa cek melalui official instagram @disdikdki@upt.p4op dan @jakone.mobile.

Dengan adanya program KJP ini, banyak sekali manfaat yang dirasakan warga DKI Jakarta, khususnya bagi warga yang tidak mampu, yaitu meringankan biaya personal pendidikan, menghindari banyaknya peserta didik yang putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, usaha memenuhi target wajib belajar 12 Tahun, meningkatkan pencapaian target angka partisipasi kasar pendidikan dasar dan menengah, serta meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki dunia kerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yulaika Ramadhani