tirto.id - Pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal melalui SKB Tiga Menteri. Dalam rangka hari libur tersebut, Bank Indonesia pun merilis jadwal operasional libur Natal dan akhir tahun 2023.
Beberapa sistem tersebut adalah Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities System (BI-BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), serta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dalam rangka Tutup Buku Anggaran Bank Indonesia tahun 2023 sebagai berikut
Mulai tanggal 2 Januari 2024 layanan transaksi melalui sistem di atas sudah mulai beroperasi sesuai jadwal normalnya.
Jadwal Libur Bank Indonesia di Akhir Tahun 2023
Merujuk pada laman bi.go.id, berkaitan dengan hari libur Nasional selama dua hari yaitu 25 - 26 Desember 2023 mengumumkan jadwal operasional.
Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia pada tanggal 19 - 28 Desember 2023 diperpanjang selama 1 jam serta tanggal 29 Desember diperpanjang selama 5,5 jam. Berikut jadwal operasional Bank Indonesia dalam rangka hari libur Natal dan Tahun Baru 2023:
1. Jam operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSS, dan BI-ETP
Perpanjangan jam operasional Desember 2023a. Buka layanan
- Saat Ini: pukul 06.30
- 19-28 Des 2023: pukul 06.30
- 29 Des 2023: pukul 06.30
b. Transaksi antar peserta (nasabah/tsa/penerimaan)
- Saat Ini: sampai pukul 16.30
- 19-28 Des 2023: sampai pukul 17.30
- 29 Des 2023: pukul 22.00
c. Cut-off warning BI-RTGS, BI-SSS, BI-ETP
- Saat Ini: sampai pukul 17.00
- 19-28 Des 2023: sampai pukul 18.00
- 29 Des 2023: sampai pukul 22.30
d. Pre Cut-off BI-RTGS dan BI-SSS
- Saat Ini: sampai pukul 18.00
- 19-28 Des 2023: sampai pukul 19.00
- 29 Des 2023: sampai pukul 23.00
e. Cut-off BI-ETP
- Saat Ini: sampai pukul 18.00
- 19-28 Des 2023: sampai pukul 19.00
- 29 Des 2023: sampai pukul 23.00
f. Cut-off BI-SSS
- Saat Ini: sampai pukul 18.30
- 19-28 Des 2023: sampai pukul 19.30
- 29 Des 2023: sampai pukul 23.30
g. Cut-off sistem BI-RTGS
- Saat Ini: sampai pukul 19.00
- 19-28 Des 2023: sampai pukul 20.00
- 29 Des 2023: sampai pukul 23.30
2. Layanan Khas
1. Penyetoran/penarikan untuk perbankan batas akhir 27 Desember 2023
2. Penukaran uang rusak, cacat dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran batas akhir 14 Desember 2023 (Kamis pukul 08.00 - 11.30 WIB)
3. Penjualan URK (Uang Rupiah Khusus)/uncut notes batas akhir 11 Desember 2023
4. Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya batas akhir 14 Desember 2023 (Selasa dan Kamis pukul 08.00 - 11.30 WIB)
5. Layanan kas keliling batas akhir 13 Desember 2023
Info terkait sistem operasional Bank Indonesia secara lengkap dapat dilihat melalui link di bawah ini:
Link info jadwal operasional Hari Natal dan Libur Nasional 2023 Bank Indonesia
Penulis: Wulandari
Editor: Yantina Debora