Menuju konten utama

Info Operasional Bank BNI & BSI saat Libur Nataru 2024/2025

Simak informasi mengenai jadwal operasional bank BNI dan BSI saat libur Nataru 2024/2025.

Info Operasional Bank BNI & BSI saat Libur Nataru 2024/2025
Petugas teller bank melayanai nasabah usai peresmian kantor cabang pembantu (KCP) BNI Syariah Jombang, Jawa Timur, Senin (23/12/2019). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.

tirto.id - Sejumlah bank telah merilis info jadwal operasional selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), termasuk BNI dan BSI. Kedua bank tersebut akan melakukan penyesuaian jadwal sehubungan dengan Nataru 2024/2025.

Periode akhir Desember hingga awal Januari akan diisi sejumlah hari libur dan cuti bersama. Rabu, 25 Desember 2024 merupakan hari libur nasional untuk Natal. Selanjutnya, Rabu, 26 Desember 2024 merupakan cuti bersama untuk Natal.

Ketentuan libur dan cuti bersama selama Natal 2024 ini telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, oleh Menteri Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang dirilis pada tahun 2023.

Selanjutnya, Rabu, 1 Januari 2025 merupakan hari libur nasional untuk tahun baru. Hal itu juga sesuai dengan SKB 3 Menteri (Menag, Menaker, dan MenPAN-RB) yang ditetapkan pada tahun 2024. Lalu, bagaimana dampak liburan terhadap operasional Bank BNI dan BSI?

Info Operasional Bank BNI saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

BNI telah menyampaikan rilis terkait operasional bank selama hari libur-cuti bersama Nataru (25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025). BNI menyatakan, tidak dapat menerima transaksi remittance, termasuk di BNI Mobile Banking.

“Tanggal libur yang dimaksud tidak dapat melayani pemrosesan transaksi remittance di BNI Mobile Banking,” tulis BNI dalam pengumuman resminya, Rabu (11/12/2024).

Menurut laman BNI, remittance atau fund transfer atau money transfer adalah perintah tertulis atas permintaan individu atau badan hukum (ordering customer atau institution), kepada lembaga pengirim uang (remitting bank/institution). Proses ini dilakukan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada pihak lain yang ditunjuk (beneficiary customer atau institution).

Selain itu, BNI menyatakan bahwa transaksi yang dilakukan nasabah pada hari libur, akan diproses pada hari kerja berikutnya. Itu artinya, transaksi pada 25-26 Desember, bisa diproses pada Jumat, 27 Desember 2024. Sedangkan transaksi pada Rabu, 1 Januari 2025, akan diproses pada Kamis, 2 Januari 2025.

“Jika ada transaksi yang dilakukan pada tanggal yang dimaksud (saat hari libur) akan diproses pada hari kerja operasional layanan berikutnya,” sambung pernyataan BNI.

Operasional Bank BSI saat Desember serta Libur Nataru 2024/2025

BSI telah menyampaikan bahwa mereka akan melaksanakan operasional terbatas dan weekend banking pada hari libur periode Desember 2024. Jam layanan yang dimaksud itu tersedia pada pukul 8.00-14.00 WIB.

Selanjutnya, layanan operasional terbatas dan weekend banking meliputi: transaksi pembayaran Pertamina dan institusi, setoran tunai/cek atau BG non-kliring, penarikan tunai/cek atau BG non-kliring, pembukaan rekening, complaint handling, serta layanan gadai dan cicil emas (outlet tertentu).

“Transaksi lainnya, sesuai dengan ketentuan yang diterapkan Bank Indonesia,” tulis BSI dalam unggahan Instagram resmi BSI @banksyariahindonesia, Rabu (18/12/2024).

BSI juga merilis daftar kantor cabang (KC) atau kantor cabang pusat (KCP) mana saja yang bisa beroperasi selama hari libur-cuti bersama.

Misalnya, saat cuti bersama Kamis, 26 Desember 2024, layanan masih akan tersedia di 5 KCP Banda Aceh Daud Beureuh, KC Lhokseumawe 1, KC Medan A Yani, dan sejumlah cabang lain.

Informasi lengkap terkait jadwal operasional BSI selama libur-cuti bersama Desember 2024-Januari 2025 dapat disimak melalui tautan di bawah ini:

LINK JADWAL OPERASIONAL BSI SELAMA LIBUR NATARU 2024/2025

Baca juga artikel terkait NATARU atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra