tirto.id - Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah diumumkan.
Hal tersebut disampaikan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id/. Cara mengecek hasil seleksi ini bisa dilakukan dengan mengakses portal CPNS Kemenkumham.
Bagi peserta seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dokumen unggah, maka dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 sampai 15 Desember 2019 melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Panitia seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham akan menjawab sanggahan mulai pada tanggal 13 sampai 18 Desember 2019.
Panitia akan mengumumkan peserta yang lulus setelah masa sanggah pada tanggal 19 Desember 2019 di https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
Editor: Agung DH