Menuju konten utama

Jadwal dan Lokasi SKB CPNS BKN 2019: Unduh Materi Tes Tiap Formasi

Jadwal dan materi tes SKB CPNS BKN 2019 dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti seleksi.

Jadwal dan Lokasi SKB CPNS BKN 2019: Unduh Materi Tes Tiap Formasi
Peserta mengikuti Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Gedung Latansa Mashiro di Lebak, Banten, Senin (24/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas.

tirto.id - BKN merilis jadwal SKB CPNS 2019 dan materi tes untuk setiap formasi. SKB CPNS BKN 2019 yang sebelumnya terdiri dari tiga tahap disederhanakan menjadi dua tahap.

Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT dengan bobot 50 persen, psikotes dengan bobot 35 persen, dan wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme, dengan bobot 15persen, diubah menjadi:

1. Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75 persen.

2. Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25 persen.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/750/M.SM.01.00/2020 tanggal 10 Agustus 2020 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA. 2019, agar peserta dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan materi pokok SKB untuk Jabatan Fungsional yang disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional, sedangkan untuk Jabatan Pelaksana yang bersifat teknis menggunakan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan Jabatan Fungsional terkait.

Ketentuan SKB CPNS BKN 2019

Syarat dan ketentuan SKB CPNS BKN 2019 di tengah pandemi virus corona COVID-19 adalah sebagai berikut:

a. Kebijakan umum bagi peserta:

1) Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes;

2) Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes;

3) Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;

4) Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;

5) Peserta dengan basil pengukuran suhu > 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);

6) Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu > 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi;

7) Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikutiketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

b. Kewajiban bagi peserta:

1) Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;

2) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah [faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia;

4) Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik);

5) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bag! peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap;

6) Duduk pada tempat yang ditentukan;

7) Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;

8) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;

9) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

c. Larangan bagi peserta:

1) Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam {handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

2) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;

3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;

6) Merokok dalam ruangan;

7) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

d. Sanksi bagi peserta:

1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR;

2) Peserta dengan basil pengukuran suhu > 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR;

3) Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.

Lain-lain

a. Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, wajib mengikuti seluruh tahapan SKB, yang terdiri dari seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT dan wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian yang telah ditentukan;

b. Peserta yang tidak hadir/terlambat pada waktu dan tempat pelaksanaan seleksi yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan din dan dinyatakan TIDAK LULUS dalam proses seleksi CPNS 2019.

c. Lokasi ujian SKB CPNS 2019 ditentukan berdasarkan lokasi tes yang dipilih oleh peserta pada saat mendaftar ulang melalui https://sscn.bkn.go.id;

d. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di lokasi ujian yang sama pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);

e. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan ujian;

f. Pengantar peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan;

g. Pengantar peserta berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;

h. Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Formasi Tahun 2019 dapat dilihat melalui laman BKN www.bkn.qo.id dan/atau laman https://sscn.bkn.go.id;

i. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

j. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi CPNS BKN 2019 tidak dipungut biaya.

k. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Badan Kepegawaian Negara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun;

l. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Formasi Tahun 2019, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Jadwal dan Materi Tes CPNS BKN 2019

Jadwal dan materi tes CPNS BKN 2019 dapat diunduh melalui link berikut ini: Unduh Lampiran Pengumuman CPNS BKN 2019.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH