Menuju konten utama

Jadwal Daftar Ulang PPDB SMA Kota Samarinda 2022 Semua Jalur

Daftar ulang PPDB 2022 Kota Samarinda melalui jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Jadwal Daftar Ulang PPDB SMA Kota Samarinda 2022 Semua Jalur
Ilustrasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

tirto.id - Daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 untuk semua jalur PPDB yang dibuka di SMA Kota Samarinda dijadwalkan mulai 5 – 7 Juli 2022. PPDB Kota Samarinda dibuka melalui jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir harus melakukan daftar ulang di satuan pendidikan calon peserta didik diterima. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

Apabila calon peserta didik yang dinyatakan diterima tidak melakukan daftar ulang maka dinyatakan gugur. Selain itu, tidak ada proses pencabutan berkas pendaftaran setelah pengumuman.

Memasuki tahun ajaran baru 2022/2023, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda melaksanakan seleksi penerimaan calon peserta didik baru untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam proses penerimaan peserta didik baru, Kota Samarinda menggunakan sistem online melalui situs resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Sistem PPDB secara online ini dimaksudkan untuk menjamin terselenggaranya proses PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan kompetitif. Selain itu juga diharapkan agar akses layanan pendidikan di Kota Samarinda dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat.

Proses penerimaan peserta didik baru di Kota Samarinda tahun ajaran 2022/2023 khususnya untuk jenjang SMA dilakukan melalui 4 jalur, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Pepindahan Tugas Orang Tua / Wali dan Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Jalur Prestasi.

Sementara itu, jadwal PPDB SMA Kota Samarinda tahun ajaran 2022/2023 disusun sebagai berikut:

- Sosialisasi PPDB: 25 April – 17 Mei 2022

- Pendaftaran PPDB: 20 – 22 Juni 2022

- Pengumuman: 24 Juni - 14 Juli 2022

- Daftar Ulang: 5 – 7 Juli 2022

- Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah: 12 – 14 Juli 2022

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2022

- Hari Pertama Proses KBM: 14 Juli 2022

Untuk melakukan pendaftaran PPDB Online jenjang SMA/sederajat dan mengetahui informasi terkait dengan PPDB di Kota Samarinda tahun ajaran 2022/2023 para calon peserta didik baru maupun orang tua/wali dapat mengakses link berikut:

Link Pendaftaran SMA Kota Samarinda

Tata Cara Pelaksanaan PPDB Online SMA Kota Samarinda 2022

  • Wajib melaksanakan/mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah;
  • Calon peserta didik mendaftar secara daring/online dimana ada fasilitas internet dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;
  • Calon peserta didik mengunggah/upload berkas pendaftaran;
  • Operator satuan pendidikan memverifikasi berkas pendaftaran yang telah diupload oleh calon peserta didik dan tanda bukti pendaftaran;
  • Operator satuan pendidikan mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran;
  • Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran;
  • Calon peserta didik yang belum melakukan verifikasi bukti pendaftaran dianggap belum terdaftar;
  • Calon peserta didik langsung dapat melihat hasil secara online melalui https://kaltim.siap-ppdb.com/ dan https://cabdinsamarinda.siap-ppdb.com/;
  • Pilihan Satuan Pendidikan pada SMA calon peserta didik pada saat pendaftaran dapat memilih satuan pendidikan paling banyak 5 satuan pendidikan sesuai zona PPDB yang telah ditetapkan oleh MKKS SMA Kota Samarinda;
  • Untuk SMK tidak menggunakan zonasi tetapi menggunakan pilihan maksimal 5 kompetensi keahlian dalam (satu satuan pendidikan dan atau satuan pendidikan yang berbeda;
  • Calon peserta didik yang sudah mendaftar di SMA tidak bisa mendaftar di SMK, sebaliknya calon peserta didik yang sudah mendaftar di SMK tidak bisa lagi mendaftar di SMA;
  • Perubahan pilihan satuan pendidikan dapat dilakukan setelah calon peserta didik tidak lolos disemua pilihan dan tidak ada pencabutan berkas sesudah pengumuman.

Baca juga artikel terkait PPDB SAMARINDA 2022 atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yantina Debora