tirto.id - Tjahjo Kumolo mengaku posisinya sebagai juru kampanye pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tidak mengganggu kinerjanya di pemerintahan sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal tersebut dikarenakan, kampanye tidak memakan waktu yang panjang.
"Saya kira tidak mengganggu, soalnya kampanye itu paling juga hanya dua atau tiga jam saja," ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Terlebih lagi, Tjahjo mengaku kegiatan kampanyenya dilakukan ketika akhir pekan, antara Sabtu dan Minggu.
Supaya tidak melanggar peraturan dan pakta integritas bahwa ASN harus bersikap netral. Dalam konteks ini, Tjahjo Kumolo sudah melakukan izin terlebih dulu kepada presiden atau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Kalau kampanye dilakukan pada hari kerja, saya harus mengajukan cuti kepada presiden dan mengajukan pemberitahuan kepada Bawaslu," ujarnya.
Jika kampanye dilakukan pada akhir pekan, ia akan mengajukan izin terlebih dahulu ke Bawaslu.
"Seperti kemarin hari Sabtu, saya berkampanye di Yogya, mingu depan berkampanye di DKI Jakarta. Pokoknya ataurannya, kepala daerah, pejabat daerah, termasuk menteri mengikuti aturan yang sudah diputuskan oleh Bawaslu dan KPU," ujarnya.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dalam Pilpres, sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati bersama dengan Kemen PANRB, KASN, BKN, TNI, dan Polri di depan Bawaslu.
"Yang mengharapkan ASN itu netral. Akan ada sanksinya juga, baik yang diputuskan oleh Kemen PANRB maupun Bawaslu," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto