tirto.id - Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan institusinya akan tetap bekerja secara independensi, meskipun deputi penindakan didominasi unsur kepolisian. Ia berdalih sumber daya manusia yang bekerja untuk KPK merupakan profesional.
“Selain memiliki SDM yang bagus, KPK adalah lembaga yang telah memiliki sistem kerja yang baik sehingga setiap kerjakerjanya baik itu proses maupun hasilnya dapat terukur akuntabilitasnya,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Pernyataan KPK sekaligus merespons keraguan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap potensi konflik kepentingan, khususnya kasus korupsi yang terkait Polri nanti.
Saat ini Deputi Penindakan KPK dijabat oleh mantan Wakapolda DI Yogyakarta dengan pangkat brigadir jenderal, yakni Karyoto.
Lalu Direktur Penyelidikan yang berada di bawah Deputi Penindakan dijabat oleh Endar Priartono, sebelumnya Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat komisaris besar.
Sementara itu, Kedeputian Penindakan KPK yaitu Direktur Penyidikan juga diisi seorang polisi yakni Panca Putra yang berpangkat komisaris besar.
Namun Ali sekali lagi menegaskan bahwa instansi akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dalam penanganan setiap kasus dipastikan akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz