tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK.
Pelantikan tersebut dipimipin langsung oleh Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/4/2020).
"Deputi Penindakan, memiliki tugas pokok yaitu melakukan dan merumuskan langkah-langkah strategi dalam rangka pemberantasan korupsi melalui bidang penindakan," ujar Firli pada kesempatan tersebut.
Karyoto akan memimpin lima direktorat, yakni direktorat penyelidikan, direktorat penyidikan, direktorat penuntutan, menggagasi supervisi, dan unit kerja Labuksi.
Selain melantik Deputi Penindakan, KPK juga melantik Mochamad Hadiyana yang sebelumnya menjabat Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK; Ahmad Burhanudin sebelumnya menjabat Jaksa Fungsional di Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung sebagai Kepala Biro Hukum KPK.
Ketiganya lolos usai menjalani serangkaian proses, mulai dari tahap seleksi tes potensi dan asesmen telah dilakukan pada rentang tanggal 5 sampai 12 Maret 2020.
Proses seleksi yang dilakukan menggunakan metode dan cara yang sama sebagaimana yang selalu dilakukan KPK saat melakukan seleksi jabatan struktural, yaitu meliputi seleksi administrasi; monitoring background check calon peserta, termasuk terkait kepatuhan LHKPN.
Selain itu, peserta juga menjalani seleksi tes potensi dan asesmen yang dilakukan oleh pihak ketiga yang profesional dan independen.
"Kami seluruh pimpinan dan seluruh insan KPK memberikan dukungan kepada pejabat yang baru dilantik, dan kepada pejabat yang baru dilantik segera melakukan pemahaman akan arah kebijakan umum KPK," tandas Firli.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz