Menuju konten utama

Izin Pembangkit Listrik Ada 58, Jokowi: Kalau Bisa Jadi 5 Izin

Penyederhaan izin pembangkit listrik diperlukan, karena Indonesia masih kekurangan energi listrik.

Izin Pembangkit Listrik Ada 58, Jokowi: Kalau Bisa Jadi 5 Izin
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kanan) dan Mensesneg Pratikno (kanan) meninjau PLTU Cilacap Ekspansi 1x660 MW di Karangkandri, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - Presiden Joko Widodo menyebut, proses kemudahan perizinan investasi masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah, meski sudah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia mencontohkan, saat ini ini izin membangun pembangkit listrik di Indonesia lebih mudah dibandingkan 5 tahun lalu.

"Pembangkit listrik baik tenaga uap, angin, panas bumi, semuanya ruwet. Ruwet. Lima tahun yang lalu, saya cek betul berapa izin di situ, 259 izin. Apa enggak terengah-engah investornya," kata Jokowi saat membuka Musrenbang Nasional di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

"Ngurus izin enggak mungkin dalam 3 tahun, 259 izin. Siapa yang kuat? Kalau dimasukkan koper bisa 10 koper itu izinnya," kata dia.

Menurut Jokowi, pemerintah pusat dan daerah harus berani melakukan penyederhanaan perizinan agar investor yang masuk ke daerah bertambah banyak.

Terkait perizinan pembangkit listrik, kata dia, pekerjana rumah yang harus diselesaikan pemerintah juga masih banyak.

"Sudah kita potong jadi 58 izin, dari 259 [izin]. Tapi buat saya masih banyak. Jangan tepuk tangan, 58 masih kebanyakan juga. Apa-apaan izin 58. Maksimal 5 [perizinan], cukup. Kita kurang listrik, ada investasi yang mau bangun listrik, kok tidak bisa kita jemput dengan baik," lanjut dia.

Jokowi juga meminta para menterinya untuk mengesampingkan masalah perizinan, terutama dalam mengundang lebih banyak investasi berorientasi ekspor dan substitusi impor.

Sebab, kehadiran investor tersebut penting untuk menyelesaikan masalah neraca perdagangan RI yang tahun lalu mencatat defisit, serta memperlambat laju pelebaran defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

"Saya kemarin bilang ke menteri-menteri, kalau investasi kayak gitu, subtitusi impor dan berorientasi ekspor, kalau perlu enggak pakai izin. Izinnya diberikan kemudian," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMBANGKIT LISTRIK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali