tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengeluarkan izin impor bawang putih tambahan sebanyak 125 ribu ton bagi 11 perusahaan importir.
Sekjen Kemendag, Karyanto Suprih mengatakan, izin itu akan dikeluarkan untuk memenuhi pasokan bawang putih pada Lebaran nanti. Ia memperkirakan izin itu akan dikeluarkan paling lambat pada akhir bulan Mei 2019.
Menurut dia, lamanya proses mengeluarkan izin impor bawang ini disebabkan karena koordinasi antara Kemendag dan Kementerian Pertanian.
Tujuannya, untuk memastikan syarat wajib tanam dipenuhi terlebih dahulu oleh para importir. Dalam hal ini, ketentuan wajib tanam dari total 5 persen dari total rekomendasi yang disetujui.
“(Izin impor bawang putih) akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Iya seharusnya akhir bulan ini udah keluar,” ucap Karyanto dalam diskusi bertajuk “Pengendalian Bahan Pangan” di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin (13/5/2019).
“Nanti dibagi aja. Sebulan 35-40 ribu ton kebutuhan jadi 4 bulan lah,” tambah Karyanto.
Dari izin impor itu, Karyanto mengatakan, stok bawang putih diperkirakan akan masuk ke Indonesia pada dua minggu usai beleid itu terbit. Namun, ia memastikan stok bawang putih itu akan sampai beberapa hari sebelum Lebaran, sehingga lebih efektif dalam menekan harga.
“Tergantung dari negara asalnya, kalau dekat ya cepat. Tapi paling lama 2 minggu lah. Harus bisa lebih cepat. Jangan samapai baru ada pas Lebaran,” ucap Karyanto.
Karyanto mengatakan, saat ini ia masih perlu mengecek detail realisasi impor 115 ribu ton bawang putih yang telah dikeluarkan sejak 18 April 2019 lalu. Menurut dia, Kemendag masih melakukan pengecekan mengenai realisasi dan jumlah persis stok yang telah digelontorkan.
“Ini angkanya belum saya liat lagi tapi sudah dikeluarkan (stoknya) seminggu yang lalu. Hasilnya di pasar udah turun kan sekarang harganya,” ucap Karyanto.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto