Menuju konten utama
Kultum Quraish Shihab

Islam sebagai Akidah Cinta

Surat al-Mumtahanah menguraikan tentang relasi antarkeluarga yang berpisah jalan antara memeluk dan menolak Islam di masa Nabi SAW.

Islam sebagai Akidah Cinta

tirto.id - عَسَى اللّٰهُ أَنْ يَّجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِيْنَ عَادَيْتُمْ مِّنْهُمْ مَّوَدَّةً ۗ وَاللّٰهُ قَدِيْرٌ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Semoga Allah menjadikan antara kamu dan antara mereka – orang-orang yang telah kamu musuhi dari mereka—kasih sayang yang melimpah dan Allah Mahakuasa dan Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang (Q.S. Al-Mumtahanah ayat 7)

Setelah ayat yang lalu merampungkan nasihat tentang perlunya bersikap tegas terhadap keluarga —apalagi selain mereka — yang memusuhi Islam, ayat di atas menghibur kaum beriman. Sikap tegas terhadap keluarga yang tidak bersahabat kepada Islam tentu saja nasihat yang berat di hati mereka yang selama ini punya ikatan kekeluargaannya kuat [konteksnya terjadi di masa Nabi SAW., saat beliau awal-awal berdakwah, yang menyebabkan banyak anggota keluarga berbeda pandangan tentang ajaran Islam].

[Melalui ayat 7 itu] Allah mengatakan: Semoga Allah, yakni kamu wajar berharap dan optimis bahwa Yang Kuasa itu, menjadikan, yakni menjalin di masa datang, antara kamu, wahai kaum beriman, dan antara mereka orang-orang kafir yang telah kamu musuhi selama ini dari mereka yakni keluarga kamu yang [masih] bermukim di Mekkah akibat kemusyrikan dan kedurhakaan mereka—semoga Allah menjalin—kasih sayang yang melimpah dengan mereka disebabkan oleh keimanan dan ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya; Allah Maha Mengetahui akrabnya hubungan kekeluargaan kamu dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan Maha Pengampun terhadap orang yang bertaubat, lagi Maha Penyayang terhadap hamba-hamba-Nya yang taat.

Kata “asa” digunakan untuk menggambarkan harapan tentang terjadinya sesuatu di masa datang. Tentu saja hal itu mustahil bagi Allah karena segala sesuatu telah diketahui-Nya. Atas dasar itu, kata "asa" tertuju kepada mitra bicara. Sementara ulama berpendapat bahwa semua kata "asa" dalam Alquran mengandung makna kepastian. Dalam penelitian penulis, jika secara tegas kata tersebut dinisbahkan kepada-Nya, ia bermakna tuntunan agar mengharap dan optimis, seperti dalam QS. al-Baqarah ayat 16.

Apa yang dijanjikan dalam ayat 7 itu [bahwa Allah akan menjalin kasih sayang antara kaum muhajirin yang pindah ke Madinah dengan keluarganya yang masih di Mekkah] terbukti terjadi tidak lama setelah ayat tersebut turun.

Ketika Rasul SAW memasuki kota Mekkah, berduyunlah penduduk Mekkah—memeluk Islam—sehingga benar-benar terjalin hubungan kasih sayang antara kaum beriman dan mereka yang tadinya musyrik. Ar-Razi menulis dalam bukunya al-Lawami’ bahwa Abu Sufyan, yang merupakan salah satu tokoh kaum musyrik yang sangat memusuhi Islam, pada akhirnya memeluk Islam. Bahkan setelah Nabi Muhammad wafat, dia tampil memerangi kaum yang murtad. Itulah, menurut ar-Razi, salah satu bentuk dari beralihnya permusuhan menjadi hubungan harmonis.

Didahulukannya kalimat antara kamu dan antara mereka — orang-orang yang telah kamu musuhi dari mereka -- kata mawaddah atau kasih sayang adalah untuk menekankan terjadinya kasih sayang antar mereka. Ini karena mereka merasakan secara langsung pahitnya pemutusan hubungan dengan sesama keluarga. Penyambutan hati mereka akibat hubungan kasih yang terjadi antara mereka dan orang lain tidak akan disambut semeriah dan segembira jika jalinan kasih itu terjadi antara mereka dan keluarga. Karena itu, ayat di atas mendahulukan kalimat tersebut.

Kata mawaddah adalah kasih yang terbukti dampak positifnya dalam tingkah laku. Ia adalah cinta plus. Untuk jelasnya, rujuklah antara lain QS. ar-Rum ayat 21.

Tafsr Ayat 8 dan 9 Surat al-Mumtahanah

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚوَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Allah tidak melarang kamu terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negeri kamu (tidak melarang kamu) berbuat baik bagi mereka dan berlaku adil kepada mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang adil. Allah hanya melarang kamu menyangkut orang-orang yang memerangi kamu dalam agama dan mengusir kamu dari negeri kamu dan membantu dalam pengusiran kamu—untuk menjadikan mereka teman-teman akrab, dan barang siapa menjadikan mereka sebagai teman-teman akrab (tempat menyimpan rahasia), maka mereka itulah—merekalah orang-orang zalim.”

Perintah untuk memusuhi kaum kafir (non-muslim) yang diuraikan oleh ayat-ayat yang lalu boleh jadi menimbulkan kesan bahwa semua non-muslim harus dimusuhi. Untuk menampik kesan keliru ini, ayat 7 dan 8 di atas menggariskan prinsip dasar hubungan interaksi antara kaum muslimin dan non-muslim. Ayat di atas secara tegas menyebut nama Yang Mahakuasa dengan menyatakan begini:

Allah yang memerintahkan kamu bersikap tegas terhadap orang kafir—walaupun keluarga kamu tidak melarang kamu menjalin hubungan dan berbuat baik terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu. Allah tidak melarang kamu berbuat baik dalam bentuk apa pun bagi mereka dan tidak juga melarang kamu berlaku adil kepada mereka. Kalau demikian, jika dalam interaksi sosial mereka berada di pihak yang benar, sedang salah seorang dari kamu berada di pihak yang salah, kamu harus membela dan memenangkan mereka.

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Allah tidak lain hanya melarang kamu menyangkut orang-orang yang memerangi kamu dalam agama dan mengusir kamu dari negeri kamu dan membantu orang lain dalam pengusiran kamu—melarang kamu—untuk menjadikan mereka teman-teman akrab tempat menyimpan rahasia dan penolong-penolong yang kamu andalkan. Barang siapa yang mengindahkan tuntunan ini, merekalah orang-orang yang beruntung dan barang siapa menjadikan mereka sebagai teman-teman akrab tempat menyimpan rahasia maka mereka itulah yang sungguh jauh kebejatannya—merekalah tidak selain mereka—orang-orang zalim yang sungguh mantap kezalimannya.

Firman-Nya: lam yuqatilukum atau "tidak memerangi kamu" menggunakan bentuk mudhari’ atau present tense. Ini dipahami sebagai bermakna “mereka secara faktual sedang memerangi kamu”, sedang kata fi berarti mengandung isyarat bahwa ketika itu mitra bicara bagaikan berada dalam wadah tersebut sehingga tidak ada dari keadaan mereka yang berada di luar wadah itu. Dengan kata fi ad-din/dalam agama, tidak termasuklah peperangan yang disebabkan kepentingan duniawi yang tidak ada hubungannya dengan agama, dan tidak termasuk pula siapa pun yakni suku ‘Khuza’ah demikian juga wanita-wanita, dan Ahl adz-Dzimmah (penduduk negeri dari Ahl al-Kitab yang membayar pajak). Berbuat baik terhadap mereka adalah salah satu bentuk akhlak mulia. Demikian lebih kurang komentar al-Biqa’i.

Header Kultum Quraish Al-Qayyum

Asma’ binti Abu Bakar ash-Shiddiq menceritakan bahwa ibunya — yang ketika itu masih musyriklah —berkunjung kepadanya maka ia pergi menemui Rasul SAW dan bertanya: “Bolehkah saya menjalin hubungan dengan ibu saya?” Nabi SAW menjawab: “Ya! Jalinlah hubungan baik dengannya” (HR. Bukhari, Muslim).

Imam Ahmad meriwayatkan melalui Abdullah Ibn Zubair bahwa ibu Asma’ yang bernama Qutailah berkunjung membawa hadiah-hadiah buat putrinya itu tetapi Asma enggan menerimanya dan enggan menerima ibunya. Dia bertanya kepada (saudaranya), ‘Aisyah RA., dan turunlah ayat di atas. Nabi pun memerintahkan Asma menyambut ibunya dan menerima hadiahnya.

Kata tabarruhum terambil dari kata birr yang berarti kebajikan yang luas. Salah satu nama Allah SWT adalah al-Bar. Ini karena demikian luas kebajikan-Nya. Dataran penggunaan kata tersebut oleh ayat di atas, tercermin izin untuk melakukan aneka kebajikan bagi non-muslim selama tidak membawa dampak negatif bagi umat islam.

Kata tuqsithu terambil dari kata qitsh yang berarti adil. Bisa juga ia dipahami dalam arti bagian. Pakar tafsir dan hukum, Ibn ‘Arabi memahaminya demikian dan atas dasar itu, menurutnya, ayat di atas menyatakan: Tidak melarang kamu memberi (se)bagian dari harta kamu kepada mereka. Rujuklah ke QS. al-Baqarah ayat 272 untuk memahami lebih banyak tentang persoalan ini.

Al-Biqa’i memahami penggunaan kata ilaihim/kepadamereka yang dirangkaikan dengan kata tuqsithu itu sebagai isyarat bahwa hal yang diperintahkan ini hendaknya diantar hingga sampai kepada mereka. Hal itu, tulis Al-Biqa’i, mengisyaratkan bahwa sikap yang diperintahkan ini termasuk bagian dari hubungan yang diperintahkan dan bahwa itu tidak akan berdampak negatif bagi umat Islam. Memang Allah suka kelemahlembutan dalam segala hal dan memberi imbalan atasnya dengan apa yang tidak diberikan-Nya melalui hal-hal lain.

Ayat di atas berlaku umum kapan dan di mana saja. Sementara ulama bermaksud membatasi ayat tersebut hanya ditujukan kepada kaum musyrik Mekkah, tetapi ulama-ulama sejak masa Ibn Jarir ath-Thabari telah membantahnya. Thahir Ibn ‘Asyur menulis bahwa pada masa Nabi SAW sekian banyak suku musyrik yang justru bekerja sama dengan Nabi SAW serta menginginkan beliau menang menghadapi suku Quraisy di Mekkah. Mereka itu seperti Khuza’ah, Bani al-Harits Ibn Ka’b, dan Muzainah.

Sayyid Quthub berkomentar, ketika menafsirkan ayat di atas, bahwa Islam adalah agama damai serta akidah cinta. Ia satu sistem yang bertujuan menaungi seluruh alam dengan naungannya yang berupa kedamaian dan cinta itu dan bahwa semua manusia dihimpun di bawah panji Ilahi dalam kedudukan sebagai saudara-saudara yang saling kenal-mengenal. Bahkan faktor-faktor keharmonisan hubungan, seperti kejujuran tingkah laku dan perlakuan yang adil, menanti datangnya waktu yang tepat untuk diterima lawan-lawannya sebagai kebajikan yang ditawarkan sehingga mereka bergabung di bawah panji-panji Islam. Islam sama sekali tidak berputus asa menanti hari di mana hati manusia akan menjadi jernih dan menuju ke arah yang lurus itu.

Demikian lebih kurang Sayyid Quthub berkomentar.

====

*) Naskah diambil dari buku "Tafsir al-Mishbah Vol. 13" yang diterbitkan penerbit Lentera Hati. Pembaca bisa mendapatkan karya-karya Prof. Quraish Shihab melalui website penerbit.

Kultum Quraish Shihab

Baca juga artikel terkait KULTUM QURAISH SHIHAB atau tulisan lainnya dari M. Quraish Shihab

tirto.id - Pendidikan
Penulis: M. Quraish Shihab
Editor: Zen RS