tirto.id - Kasus donasi akibat siraman air keras yang melibatkan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi hingga kini belum berujung damai.
Saat mediasi antara kedua belah pihak yang berlangsung pada Selasa (26/11/2024), Novi, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memilih walk out atau keluar ruangan.
Viral kemudian di media sosial unggahan dari Denny Sumargo, salah satu orang yang sering menanggapi kasus ini menyebutkan isi kesepakatan Agus dan Novi.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tulis Densu melalui Story Instagram pada Selasa (26/11/2024).
Isi Kesepakatan Agus Air Keras dan Novi
Dalam unggahan tersebut, Densu mengutip klausul Agus dan Novi yang berbunyi demikian:
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku."
Menurut kesepakatan tersebut, apabila salah satu di antara Novi maupun Agus meninggal, maka perjanjian tetap dilanjutkan oleh ahli waris masing-masing.
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing."
Melihat dari klausul kesepakatan tersebut, Densu kemudian menuliskan "Ini maksudnya (donasi) berlaku 7 turunan ya?" tanya Denny Sumargo.
Kronologi Kasus Agus Air Keras dan Novi
Awal perseteruan kasus Agus dan Novi ini berawal dari Agus yang dicurigai menyalahgunakan uang donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan. Donasi untuk Agus lewat Noviyanthi terkumpul senilai 1,5 miliar.
Noviyanthi, melalui unggahan YouTube-nya, mengaku menemukan penyalahgunaan uang tersebut. Ia mencurigai Agus menggunakan uang donasi untuk keperluan pribadinya, termasuk dibagikan pada keluarganya.
Beberapa hari kemudian, muncul petisi yang menuntut Agus untuk mengembalikan uang donasi. Petisi tersebut merupakan wujud kecewa dari para donatur yang menggap Agus tidak menggunakan uang donasi untuk pengobatan.
Agus disebut-sebut menggunakan uang donasi untuk keperluan pribadi, di luar pengobatan, termasuk dibagikan pada keluarganya.
Petisi yang dimulai pada 19 Oktober 2024, kini telah ditandatangani sebanyak 18.166 orang. Petisi ini pun dipenuhi dengan komentar para donatur yang tidak rela uang donasi yang terkumpul disalahgunakan.
Usai beredar kabar penyalahgunaan donasi ramai di media sosial, Agus melalui Farhat Abbas melaporkan Noviyanthi atas pencemaran nama baik. Pihaknya juga akan melaporkan Novi atas pemerasan. Farhat Abbas menerangkan saat ini pihaknya telah melayangkan somasi.
Editor: Iswara N Raditya