Menuju konten utama

IPW: Selama Tidak Ada Aturan Melarang, Polisi Sah Daftar Capim KPK

Menurut Neta, sampai saat ini belum ada larangan anggota Polri menjadi komisioner atau pimpinan KPK.

IPW: Selama Tidak Ada Aturan Melarang, Polisi Sah Daftar Capim KPK
Logo KPK. FOTO/www.kpk.go.id

tirto.id - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku tak masalah dengan 9 anggota Polri aktif dan purna tugas yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) KPK. Pasalnya, kata dia, sampai saat ini belum ada aturan yang melarangnya.

Meski banyak yang memprotes kehadiran polisi dan jaksa dalam daftar capim KPK, namun menurut Neta, sampai saat ini belum ada larangan terhadap anggota Polri sebagai komisioner atau pimpinan KPK.

"Jika tidak ada UU yang melarang calon dari Polri maupun jaksa dan karyawan KPK untuk ikut seleksi capim KPK, tentunya siapa pun tidak berhak untuk melarang," tegas Neta melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2019).

Menurut Neta, sebaiknya KPK terbuka terhadap semua potensi pemberantas korupsi. Hanya saja, jika semua yang lolos adalah dari golongan jaksa dan kepolisian, maka pansel KPK patut dipertanyakan.

"Jika ada pihak-pihak yang melarang justru pihak tersebut ngawur dan tidak paham dengan UU atau ada ketakutan tersendiri atas keberadaan capim tersebut," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia mendesak Panitia Seleksi KPK untuk memasukkan kriteria terkait pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam sebagai salah satu proses seleksi.

Menurut gerakan yang diikuti oleh YLBHI dan ICW ini, KPK selama ini berhasil mengungkap kasus yang melibatkan sumber daya alam dan energi. Beberapa kasus antara lain korupsi izin tambang oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, kasus PLTU Riau-1, dan juga korupsi perizinan sawit.

"Jangan sampai peran ini melemah akibat proses seleksi yang tidak memperhatikan jejak rekam calon di sektor sumber daya alam," kata juru bicara Gerakan Masyarakat Bersihkan Indonesia, Iqbal Damanik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jumat (5/7/2019).

Menurut mereka, pihak yang perlu diwaspadai salah satunya berasal dari institusi kepolisian. Sebab, menurut Siti Rakhma Mary Herwati dari YLBHI, selama ini korupsi di sektor sumber daya alam ada melibatkan kepolisian. Sebisa mungkin, YLBHI tidak ingin ada pimpinan KPK dari unsur kepolisian.

"Selama ini kasus-kasus yang ditangani oleh bersihkan Indonesia itu melibatkan korupsi melibatkan polisi sebagai aktor yang terlibat di dalam korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup, karena itu kami khawatir ketika para polisi ini nanti menjadi pimpinan KPK nanti akan melanggengkan korupsi sumber daya alam itu menjadi lebih buruk," tegas Siti.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto