Menuju konten utama

MAKI Nilai Tiga Pimpinan KPK Tak Perlu Maju Lagi ke Bursa Capim

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman menilai pimpinan KPK periode saat ini tidak perlu lagi ikut dalam bursa calon pimpinan KPK.

MAKI Nilai Tiga Pimpinan KPK Tak Perlu Maju Lagi ke Bursa Capim
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius bersama Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Yenti Garnasih, Harkristuti Harkrisnowo, Indriyanto Seno Adji dan Diani Sadia Wati menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kantor BNPT, Jakarta, Senin (1/7/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman menilai pimpinan KPK sekarang tak perlu lagi ikut dalam bursa calon pimpinan KPK.

Ketiga nama pimpinan KPK sekarang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif mendaftar pada Kamis (4/7/2019). Padahal, menurut Bonyamin, mereka tidak terlalu berprestasi di KPK.

"Banyak perkara mangkrak. BLBI masih tertatih-tatih. Lebih baik cari regenerasi baru," ucap Bonyamin kepada reporter Tirto, Jumat (5/7/2019).

Menurut Bonyamin, lebih baik pimpinan KPK saat ini tidak lagi menjabat untuk memberi kesempatan pada tenaga baru yang lebih berani. Apalagi Alexander dan Basaria dianggap tidak terlalu aktif dalam perannya sebagai Wakil Ketua KPK.

"Mereka berdua hanya sebagai pelengkap saja. Paling hanya datang jumpa pers saja," tegas Boyamin.

Justru Bonyamin merasa lebih baik tidak ada pimpinan yang lama di KPK. Sejauh ini, ada lebih dari 300 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Dengan begitu Bonyamin merasa KPK tidak akan kekurangan tenaga yang berkualitas.

"Jangan-jangan tiga orang ini hanya takut ga dapat pekerjaan?" kata Bonyamin lagi.

Pendaftaran seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan metode penyerahan berkas secara fisik di Kementerian Sekretariat Negara telah ditutup pada Kamis sore (4/7/2019).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Yenti Ganarsih menyatakan pendaftaran dengan metode penyerahan berkas secara langsung itu ditutup pada pukul 16.00 WIB.

"Setelah itu memang kami perlukan waktu untuk melihat kecukupan dari pendaftar itu," kata Yenti di Jakarta, pada Kamis sore, seperti dikutip Antara.

Yenti menjelaskan Pansel Capim KPK tidak memperpanjang masa pendaftaran karena menilai jumlah pendaftar sudah mencukupi. Menurut Yenti, hingga kamis sore, sebanyak 348 orang telah mendaftarkan diri dalam Seleksi Capim KPK.

Namun, jumlah pendaftar masih mungkin bertambah. Sebab, pendaftaran secara online, atau penyerahan berkas melalui surat elektronik, masih dibuka hingga pukul 23.59 WIB, Kamis malam.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri