Menuju konten utama

Investor Asing Soroti Kebijakan Pengampunan Pajak

Investor Asing Soroti Kebijakan Pengampunan Pajak

tirto.id -

Isu pengampunan pajak yang direncanakan oleh Kementerian Keuangan disoroti oleh para investor dari luar negeri. Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, mengatakan kebijakan pengampunan pajak direncanakan mulai berlaku paling cepat pertengahan tahun 2016.

"Mereka (investor) bertanya di hampir semua aspek, tapi ada beberapa yang bertanya tax amnesty jadi tahun ini atau tidak," kata Bambang dalam menanggapi hasil roadshow sukuk global atau surat berharga di Jakarta, Jumat, (16/3/2016).

Menteri Keuangan hanya memastikan kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan setelah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tax amnesty dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat selesai. Hal itu penting karena dampak pengampunan pajak juga berpengaruh positif ke penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.

"Kita dorong pelaksanaan tax amnesty. Itu penting sekali, karena bisa untuk menjaga kelangsungan sektor publik dan berkontribusi terhadap pertumbuhan," imbuh Bambang.

Dari laman Kemenkeu, tahun 2015, pemerintah menerbitkan sukuk global sebesar dua miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun yang akan jatuh tempo pada 2025. Itu berarti penerbitan sukuk global terbesar dilakukan sejak obligasi ini pertama kali diterbitkan pada 2009.

Penerbitan Sukuk Global ini merupakan penerbitan keenam Sukuk berdenominasi Dolar Amerika Serikat dan keempat kalinya diterbitkan dalam Islamic Global Medium Term Notes (Islamic GMTN) Program yang telah ditingkatkan menjadi senilai US$10 miliar. Transaksi tersebut dilaksanakan sejalan dengan rencana pembiayaan Pemerintah tahun 2015, sekaligus untuk memperkokoh posisi Indonesia di pasar keuangan syariah global dan mendukung pengembangan keuangan syariah di pasar global.

Sukuk Global ini diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan struktur Wakalah dengan underlying berupa (i) Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan (51%) dan (ii) proyek-proyek Pemerintah (49%)

Pekan lalu, Menkeu melakukan roadshow atau perkenalan produk kepada investor di beberapa kota pusat keuangan syariah di kawasan Asia, Timur Tengah, dan Eropa, sebelum menerbitkan sukuk global dalam beberapa bulan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Menkeu memaparkan kondisi perekonomian Indonesia terkini serta rencana kebijakan ekonomi pemerintah kepada para calon investor obligasi syariah berdenominasi dolar AS tersebut. (ANT)

Baca juga artikel terkait BAMBANG BRODJONEGORO atau tulisan lainnya

Reporter: Mutaya Saroh