tirto.id - Kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil tentang investasi tanah akan dikenakan pajak progresif mendapat dukungan dari Ketua Agricultural Network Indonesia (Agrinesia), Ida Bagus Agung Gunarthawa yang berpendapat bahwa hal itu sebagai upaya untuk mengendalikan investasi tanah yang belum tentu dimanfaatkan secara maksimal penggunanaanya.
“Serta memicu kenaikan harga tanah," kata Ketua Agrinesia, Ida Bagus Agung Gunarthawa di Denpasar, Sabtu, (28/1/2017) seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong sektor pertanian dengan memanfaatkan lahan kosong untuk bertani. Daerah pedesaan yang memilih mengolah lahannya untuk kembali produktif akan mampu lebih bermanfaat dibanding kosong dan dikenai pajak tinggi.
Sementara itu, solusi agar lahan daerah perkotaan tetap mampu mengembangkan sektor pertanian, ialah dengan melakukan budidaya melalui pemanfaatan teknologi maju.
Untuk itu, pihaknya ikut serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu menghasilkan produksi pertanian yang mencukupi sesuai kebutuhan pasar.
Dengan memiliki kualitas terbaik sehingga mampu digunakan untuk memasok kebutuhan dunia pariwisata di Bali pada khususnya maupun menembus pasaran luar negeri.
Ida Bagus Agung Gunarthawa menambahkan, upaya tersebut dilakukan secara serentak dalam waktu lima tahun ke depan. Dengan demikian, kemungkinan Indonesia akan memiliki cadangan pangan yang berlimpah.
"Upaya tersebut untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional," ujar Ida Bagus Agung Gunarthawa.
Untuk itu, peluang sektor pertanian memiliki potensi yang tinggi untuk dikembangkan di Indonesia khususnya di Bali untuk mendukung daerah pariwisata.
Dengan demikian akan mampu menarik minat generasi muda untuk menjadi petani muda keren yang berpenghasilan tinggi, ujarnya.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh