Menuju konten utama

Investasi Bodong Net89, Bareskrim Sita Aset Rp2 Triliun

Kepolisian telah menetapkan 13 orang menjadi tersangka dengan kerugian mencapai ratusan miliar.

Investasi Bodong Net89, Bareskrim Sita Aset Rp2 Triliun
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. (ANTARA/Dok. antarajatim)

tirto.id - Bareskrim Polri masih mengusut soal dugaan investasi bodong Net89. Penyidik menyita aset tersangka. Aset-aset itu berada di Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung.

"Polri telah menyita barang bukti dari hasil kejahatan kurang lebih sebesar Rp2 triliun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat, 21 Juli 2023.

"Hingga kini penyidik masih menelusuri aset lain terkait kasus tersebut," sambung dia.

Adapun dua tersangka utama yakni pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel, masih buron. Mereka terdeteksi ada di Kamboja.

Kepolisian pun telah menetapkan 13 orang jadi tersangka, termasuk Andreas dan Lauw yang menjadi buron; satu tersangka telah meninggal. Total korban diduga mencapai 6.000 anggota Net89, dengan kerugian ditaksir Rp700 miliar.

Sementara, berdasar metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) jumlah kerugian nyata mencapai Rp326 miliar.

PT SMI adalah perusahaan penjualan langsung murni yang hanya menjual produk berupa e-book dan perangkat lunak EA Creator, serta menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan pada PP Nomor 29 Tahun 2021. Sedangkan Net89 adalah Expert Advisor.

Senin, 5 Desember 2022, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menggeledah dan menyita kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Kantor ini masih berkaitan dengan Net89.

Beberapa barang bukti disita, antara lain dua unit laptop, lima unit PC, satu bundel dokumen solusi bantuan final SMI, satu bundel data permohonan kartu akses Soho Capital. Penyidik juga menyita aset Neo Soho PT SMI senilai Rp4,5 miliar.

Baca juga artikel terkait ROBOT TRADING atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky