Menuju konten utama

Integrasi PGN-Pertagas Diklaim Tidak akan Picu Pemecatan Karyawan

Integrasi PGN dan Pertagas tidak akan diikuti dengan pemangkasan jumlah karyawan. Penggabungan 2 perusahaan itu justru membuka peluang penambahan karyawan.

Integrasi PGN-Pertagas Diklaim Tidak akan Picu Pemecatan Karyawan
Seorang pegawai PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sedang memeriksa aliran gas di ruangan Boiler RS Charitas Palembang, Kamis (19/4/2018). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Jobi Triananda mengklaim integrasi perusahaannya dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) tidak akan diikuti dengan pemecatan karyawan. Menurut dia, integrasi PGN-Pertagas menjadi subholding gas pada BUMN Migas tidak akan memicu pengurangan jumlah karyawan di 2 perusahaan itu.

"Soal pekerja, kami akan mempertahankan komposisi pekerja yang ada. Kemudian kami akan menjamin, program pengembangan pekerja akan sesuai rencana, hak dan kewajiban di PGN dan Pertagas akan tetap," kata Jobi di Kementerian BUMN, Jakarta, pada Senin (21/5/2018).

Ia menegaskan, secara prinsip, integrasi tersebut tidak akan ada mendorong pengurangan jumlah pekerja. "Kalau perusahaannya besar, pekerjanya di-take off enggak? Secara prinsip enggak ada take off," ujar dia.

Menurut Jobi, pemecatan karyawan hanya akan dilakukan jika ada pelanggaran. "Misalnya karyawannya bolos terus, enggak disiplin, enggak memenuhi aturan, pasti ada punishment [hukuman]," kata Jobi.

Dia mengklaim organisasi serikat pekerja di PGN maupun Pertagas selama ini juga mendukung pembentukan Holding BUMN Migas dan penggabungan PGN dengan Pertagas.

"Harapan serikat pekerja sederhana, bagaimana holding ini membuat perusahaan lebih besar. Kami minta mereka meningkatkan kompetensi dan menyesuaikan pola komunikasi," ujarnya.

Integrasi PGN-Pertagas Buka Peluang Penambahan Karyawan

Saat ini, Jobi mencatat PGN memiliki 1.300 karyawan permanen dan 5 ribu pegawai non-permanen. "Banyaknya karena urusannya distribusi, transmisi. [Soal] Akan ada tambahan pegawai, masih dalam pengkajian," kata Jobi.

Menurut dia, wacana penambahan karyawan muncul karena subholding gas BUMN Migas akan memperluas jangkauan wilayah kerjanya ke Indonesia bagian timur.

"PGN dan Pertagas lebih banyak di Indonesia Barat dan Indonesia Tengah. Sedangkan ekspansinya akan ke timur, dan pastinya akan butuh (tambahan karyawan)," kata Jobi.

Meski begitu, Jobi mengaku belum dapat menyebut berapa banyak pekerja yang akan dibutuhkan. Apalagi, PGN tidak melakukan penambahan jumlah pekerja selama beberapa tahun terakhir.

"Kita masih belum bisa sebut beban yang diperlukan. Yang pasti PGN dalam 4 tahun terakhir atau 5 tahun terakhir zero growth, kami enggak rekrut pegawai lagi. Karena kami ingin memastikan yang kami punya bisa dioptimalkan semaksimal mungkin," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT Pertagas, Indah Setiawati menambahkan selama ini terdapat 359 karyawan Pertagas yang bertugas menggarap proyek pada 6 area, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan.

"Sebenarnya kalau dalam waktu dekat kita bersinergi, banyak proyek-proyek dikembangkan lagi. Nanti malah ada lowongan baru lagi," kata Indah.

Buku Putih Pembentukan Holding BUMN Migas memang menyebut, tidak ada pengurangan jumlah karyawan di setiap perusahaan yang melebur. Selain itu, para karyawan PGN dan Pertagas juga tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca juga artikel terkait PGN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom