Menuju konten utama

Inikah Sosok JR dan NK yang Disebut Aktif Mengatur Pertandingan?

JR, NK, dan Mansyur Lestaluhu disebut dalam program Mata Najwa punya andil dalam penugasan wasit di kompetisi sepakbola nasional.

Inikah Sosok JR dan NK yang Disebut Aktif Mengatur Pertandingan?
Kantor pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). ANTARA FOTO

tirto.id - Seorang perangkat pertandingan yang sering terlibat dalam pertandingan-pertandingan Liga 1 membuat pengakuan kepada Najwa Shihab tentang permainan kotor di Liga 1. Dalam acara Mata Najwa episode "Darurat Sepakbola", ia menyebut beberapa inisial yang terlibat dalam pengaturan pertandingan di Liga 1, di antara JR (yang disebut sebagai Wakil Ketua Komite Wasit), NK (anggota Komite Wasit) dan Mansyur Lestaluhu.

Dalam struktur kepengurusan PSSI, khususnya di Komite Wasit, memang terdapat inisial JR. Namanya belum banyak disebut dalam kasus sebelumnya.

Kepada Najwa Shihab, seorang perangkat pertandingan menyebutkan peran penting JR dalam mengatur hasil akhir sejumlah pertandingan. Salah satu pertandingan yang disebutkan adalah laga Kalteng Putra vs Persita Tangerang yang memperebutkan gelar juara ketiga Liga 2 musim 2018.

Narsum itu mengatakan bahwa JR meminta IB untuk menyampaikan uang senilai Rp100 juta kepada perangkat pertandingan untuk mengamankan pertandingan tersebut. Uang itu kemudian diserahkan IB kepada perangkat pertandingan. Penyerahan uang dilakukan di sebuah apartemen di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Tirto dan tim Mata Najwa mencoba meminta konfirmasi dan klarifikasi dari JR ihwal tudingan ini. Namun hingga episode Mata Najwa tayang dan naskah ini rilis, JR tidak bisa dihubungi. Nomor teleponnya tidak aktif dan pesan singkat dari kami juga tidak direspons. Usaha untuk menghubungi sosok IB juga tidak berhasil mendapatkan konfirmasi hingga naskah ini tayang.

Sementara, inisial NK yang disebut merupakan anggota Komite Wasit juga ditemukan dalam struktur kepengurusan PSSI. Satu-satunya inisial NK di Komite Wasit ini sebenarnya sudah dibuka oleh Vigit Waluyo. Eks manajer PS Mojokerto Putra itu menyebut dirinya sempat menyetor uang senilai Rp25 juta kepada seseorang bernama Nasrul Koto untuk mengamankan laga agar klubnya agar tak 'diganggu' wasit.

Nasrul adalah mantan pemain yang sudah berkiprah di lapangan hijau sejak era Galatama. Pria kelahiran 10 Juni 1965 ini pernah bermain di PS Semen Padang dan Arseto Solo. Setelah gantung sepatu, Nasrul mulai meniti karier di lapangan kepelatihan. Tercatat ia pernah melatih, di antaranya, PS Bengkulu.

NK, bersama JR, oleh narasumber yang memberikan kesaksian kepada Najwa Shihab, disebutkan berperan aktif memilih wasit untuk mengamankan pertandingan-pertandingan tertentu.

Sebagaimana JR dan IB, usaha Tirto dan Mata Najwa untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi dari NK juga tidak bersambut. Sambungan telepon maupun pesan singkat kami tidak direspons hingga naskah ini tayang.

Adapun satu sosok lain, Mansyur Lestaluhu, juga punya andil dalam penugasan wasit, meski tidak berada di rantai organisasi yang sama dengan JR dan NK. Dia adalah anggota Departemen Penugasan Wasit PSSI.

Mansyur sebenarnya sudah lama diincar dalam kasus pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 2018. Awalnya, namanya tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis oleh Ketua Tim Media Satgas, Argo Yuwono pada Selasa (29/1/2019).

Dia lantas berhasil ditangkap Satgas dan ditetapkan langsung sebagai tersangka pada Selasa (15/1/2019).

Berdasarkan keterangan Argo, Mansyur punya peranan penting dalam praktik pertandingan di atas lapangan. Pasalnya ia kerap mengatur detail tambahan waktu, kartu kuning dan kartu merah, serta detail-detail pengaturan pertandingan lain.

Mansyur ditangkap berdasarkan laporan yang diajukan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM. Selain Mansyur, beberapa sosok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Lasmi antara lain anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto (Mbah Pri), wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, dan wasit Nurul Safarid.

Polisi juga telah menetapkan YI, CH, DS, P, dan MR sebagai tersangka dugaan pengaturan pertandingan berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Lima tersangka terakhir belum ditahan.

Sehari setelah Mansur ditangkap, PSSI baru mendepak salah satu anggotanya itu. Kendati demikian, federasi sepakbola Indonesia itu menegaskan masih akan memberikan bantuan hukum untuk kasus yang bersangkutan.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan