Menuju konten utama

Ini Kata Wiranto Soal Dugaan Plagiat di UNJ

Wiranto adalah alumni pascasarjana UNJ 2013

Ini Kata Wiranto Soal Dugaan Plagiat di UNJ
Mahasiswa sedang bersantai di Kampus Universitas Jakarta, Jakarta, Senin (15/8). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), juga alumni Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tak mau banyak mengomentari temuan dugaan plagiat disertasi program doktor. Sebagai alumni, ia justru baru mendengar adanya temuan itu oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

“Tidak pernah, dulu tidak ada,” ujar Wiranto kepada Tirto usai rapat di Gedung PPATK, Jalan Juanda Nomor 35, Jakarta Pusat hari ini. Sebagai alumni, ia pun tak mau mengomentari temuan plagiasi itu. “Ya kalau saya lulusan sana, memang ada urusan itu,” katanya.

Wiranto adalah alumni Pascasarjana UNJ tahun 2013. Ia menyelesaikan studi doktornya pada program studi Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia selama dua tahun dengan Indeks Prestasi Kumulatif 3,92 alias cum laude.

Djaali, Rektor UNJ yang juga dulu sebagai promotor disertasi Wiranto mengatakan, selama 1,5 tahun menjalani kuliah, Politisi Partai Hanura “tidak pernah absen” dalam mata kuliah yang diampunya. "Setiap ada kelas saya, dia selalu masuk. Total dia bertemu saya 48 kali pertemuan. Saya kira ini yang mengantarkan beliau lulus dengan predikat cum laude," kata Djaali, di hari ujian doctoral Wiranto.

Kini program studi tempat Wiranto menuntut ilmu menjadi sorotan setelah Tim Evaluasi Kinerja Akademik (Tim EKA) Kemenristekdikti menemukan lima alumi dari program studi itu melakukan dugaan plagiasi pada disertasi milik mereka. Kelimanya merupakan para pejabat di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Nur Alam (Gubernur), Hado Hasina (kepala dinas perhubungan), Muhammad Nasir Andi Baso (kepala badan perencanaan pembangunan daerah), Nur Endang Abbas (kepala badan kepegawaian daerah), dan Sarifuddin Safaa (asisten I sekretariat provinsi).

Baca: Kemenristekdikti Dalami Dugaan Plagiarisme di UNJ

Kabar plagiat disertasi di UNJ mengundang keprihatinan DPR. Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana menyatakan plagiarisme merupakan sebuah tindakan yang mencederai kewibawaan kampus sebagai lembaga intelektual. Ia meminta Menristekdikti menindak tegas semua pihak yang terlibat.

"Menristekdikti harus tegas menindak para pelaku plagiat. Kalau perlu dicopot gelarnya," kata Dadang kepada Tirto, Senin (28/8/2017).

Plagiat diatur secara khusus melalui Permendikbud No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Aturan itu, kata Dadang, sudah semestinya dilaksanakan.

"Bukan hanya pada pelaku plagiarismenya, tapi kalau ada oknum pejabat kampus yang memfasilitasi itu juga harus ditindak," kata politikus Hanura ini.

Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyatakan Menristekdikti Muhammad Nasir harus membuat peraturan menteri yang lebih jelas terkait dengan plagiat. "Harus jelas landasan rasio toleransi plagiat itu berapa persen dari kutipan di dalam karya ilmiahnya," kata Faqih kepada Tirto.

Menurut Faqih, bila itu tidak dibuat maka akan sulit menyatakan sebuah karya akademik itu plagiat atau tidak. "Sebab, karya ilmiah itu ada prinsip koherensi dengan penelitian sebelumnya. Jadi harus mengutip pendapat atau temuan penelitian sebelumnya," kata Faqih seraya mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mengusut dugaan plagiasi di UNJ.

Baca laporan mendalam Tirto tentang dugaan plagiat di UNJ:

Temuan Plagiat Disertasi di Universitas Negeri Jakarta

Bau Tak Sedap Program Studi Pascasarjana UNJ

Rektor UNJ: "Tidak Benar Ada Plagiat"

Gelar Doktor dari UNJ kepada Pejabat yang Korup

Baca juga artikel terkait PLAGIAT atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Muhammad Akbar Wijaya