Menuju konten utama

Informasi Vaksin Booster Senin-Minggu selama Bulan November 2022

Berikut adalah informasi vaksin booster hari Senin-Minggu selama bulan November 2022.

Informasi Vaksin Booster Senin-Minggu selama Bulan November 2022
Petugas menunjukkan vaksin pada Peluncuran dan Penyuntikan Perdana Vaksin IndoVac di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

tirto.id - Pemerintah dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar vaksin booster COVID-19. Vaksinasi akan berlangsung selama bulan November, setiap hari Senin sampai Minggu.

Lokasi vaksin booster COVID-19 kali ini ditempatkan di beberapa titik di DKI Jakarta. Vaksinasi akan dimulai mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Lokasi vaksinasi lainnya di Puskesmas, Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lainnya sesuai jadwal pelayanan.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JAKI atau mendaftar langsung di lokasi vaksinasi. Jenis vaksin yang tersedia adalah Pfizer.

Jadwal Lengkap Vaksin Booster COVID-19

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, berikut jadwal lengkap vaksin booster COVID-19 selama bulan November:

1. Lokasi: Halaman depan kantor balaikota DKI Jakarta

Hari: Senin-Jumat

Pukul: 13.00-15.00 WIB

2. Lokasi: Green Pramuka Square, Cempaka Putih

Hari: Senin-Minggu

Pukul: 10.00-14.00 WIB

3. Lokasi: Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Kelapa Gading

Hari: Senin-Jumat

Pukul: 09.00-12.00 WIB

4. Lokasi: Lippo Mall Puri, Kembangan

Hari: Senin-Sabtu

Pukul: 10.00-14.00 WIB

5. Lokasi: Kantor Walikota Jakarta Selatan

Hari: Senin-Jumat

Pukul: 08.00-12.00 WIB

6. Lokasi: Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D

Hari: Sabtu-Minggu

Pukul: 09.00-12.00 WIB

7. Lokasi: GOR Rawamangun, Pulogadung

Hari: Senin-Jumat

Pukul: 09.00-12.00 WIB

8. Lokasi: RSUD Tarakan

Hari: Senin-Sabtu

Pukul: 08.00-11.00 WIB

9. Lokasi: RSUD Tarakan

Hari: Senin-Sabtu

Pukul: 08.00-11.00 WIB

Syarat dan Ketentuan Vaksin Booster COVID-19

Syarat dan ketentuan untuk mengikuti vaksin booster COVID-19 yaitu:

1. Membawa fotokopi KTP/KK;

2. Vaksin booster hanya untuk usia 18 tahun ke atas;

3. Vaksin untuk dosis 1,2 dan 3;

4. Vaksin dosis 4 hanya untuk tenaga kesehatan;

5. Sudah memiliki e-ticket di aplikasi Peduli Lindungi;

6. Booster 1 (vaksin ke-3) berjarak 3 bulan dari vaksin ke-2 dan nooster 2 (vaksin ke-4) sudah berjarak 6 bulan dari booster 1 (vaksin ke-3);

7. Membawa alat tulis pribadi.

Efek Samping atau KIPI Vaksinasi COVID-19

Dilansir dari laman CDC, efek samping pemberian vaksin biasanya terjadi dalam jangka waktu enam minggu setelah vaksin. Efek samping setelah vaksin booster kedua, bisa jadi lebih parah dibandingkan setelah vaksin pertama.

Efek samping terjadi sebagai tanda normal bahwa tubuh sedang membangun imunitas dan berangsur menghilang dalam beberapa hari. Efek samping yang dilaporkan setelah mendapatkan vaksin booster, sama dengan efek samping setelah vaksin pertama dan kedua.

Beberapa efek samping yang biasanya dirasakan adalah sakit kepala, demam, bengkak di tempat suntikan dan kelelahan. Pada umumnya efek samping yang dirasakan mulai level ringan sampai sedang. Namun, efek samping serius tetap mungkin bisa terjadi.

Cara Mengurangi Efek Samping (KIPI) Vaksinasi COVID-19

Cara untuk mengurangi efek samping atau KIPI vaksinasi COVID-19 antara lain:

1. Jika terjadi gejala seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, segera kompres dengan air dingin;

2. Jika terjadi demam, kompres atau mandi dengan air hangat. Lalu perbanyak konsumsi air putih dan istirahat;

3. Jika diperlukan minum obat, sebaiknya sesuai dengan anjuran dari petugas kesehatan;

4. Apabila gejala tidak kunjung reda, segera hubungi tenaga kesehatan melalui nomor kontak yang ada di kartu vaksinasi.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto