tirto.id - Operasi Patuh di Yogyakarta telah dimulai sejak 15 Juli 2024 dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juli 2024.
Operasi Patuh Progo sendiri merupakan rekayasa lalu lintas yang dioperasikan oleh Satuan Kepolisian Daerah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasi ini ditujukan untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Operasi Patuh Progo 2024 ini akan diberlakukan di sejumlah titik di daerah Yogyakarta. Bantul adalah salah satu daerah yang menjadi sasaran pelaksanaan Operasi Patuh Progo, di mana sebanyak 209 pengendara ditilang di hari pertama pelaksanaannya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana memaparkan dari 209 pelanggaran, 154 diantaranya dideteksi dari kamera E TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Sedangkan 55 pelanggar sisanya mendapatkan teguran.
Ia juga memaparkan bahwa pelanggaran yang banyak ditemui meliputi masalah kelengkapan izin mengemudi, pelanggaran rambu lalu lintas, tidak mengenakan helm hingga melawan arus. Untuk melaksanakan operasi ini, Polres Bantul menugaskan 158 personel.
Bersamaan dengan dilaksanakannya operasi ini, pihak Jeffry mengimbau kepada masyarakat terutama para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Info Titik Lokasi Operasi Patuh Progo Juli 2024 di Yogyakarta
Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal menyebut bahwa lokasi penindakan operasi ini bersifat dinamis, tidak terbatas jalan nasional atau provinsi saja. Hal ini mempertimbangkan potensi kecelakaan yang juga terjadi di jalan kabupaten.
Karenanya, penindakan juga dilaksanakan di jalan kolektor, jalan arteri atau jalan kabupaten, provinsi dan juga nasional. Untuk informasi titik lokasi Operasi Patuh Progo Juli 2024 tidak dipublikasikan secara resmi.
Adapun menilik dari daftar lokasi potensial yang selama ini dilangsungkan, berikut adalah beberapa ruas simpang jalan besar di Jogja yang mungkin menjadi sasaran operasi:
1. Simpang Gardu Anim
2. Simpang Gejayan
3. Simpang Galeria
4. Simpang Tugu
5. Simpang SGM
6. Simpang Tut Harsono (Balai kota)
7. Simpang Titik Nol Km
8. Simpang Teteg Malioboro
9. Simpang APPI
Target Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Progo 2024 di Yogyakarta
Tak hanya untuk meminimalisir kecelakaan, operasi ini juga diterapkan demi meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara di jalan. Menurut keterangan Kapolda DIY, Irjen Suwondo pihaknya telah menyasar 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, di antaranya sebagai berikut:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Berkendara melebihi batas bonceng motor atau bonceng motor bertiga
4. Berkendara tidak menggunakan helm SNI
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Ia menilai prioritas penindakan yang telah dipilih adalah hal-hal yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Dipna Videlia Putsanra