tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Karang Kitri kembali menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 Booster pada 15-20 Agustus 2022 mendatang. Vaksinasi yang bertempat di Puskesmas Karang Kitri tersebut berlangsung pukul 08.00-11.30 WIB.
Di samping itu, Puskesmas Karang Kitri menyediakan penyuntikan vaksin COVID-19 Dosis 1 dan Dosis 2. Jenis vaksin yang disediakan adalah Pfizer. Adapun detail dosis dan umur masyarakat yang dapat menerima vaksin tersebut sebagai berikut:
- Dosis 1 Pfizer untuk usia 12 tahun ke atas;
- Dosis 2 Pfizer 2 untuk usia 12 tahun ke atas;
- Dosis 3 (Booster) Pfizer untuk usia 18 tahun ke atas.
Persyaratan Vaksin Booster Bekasi 15-20 Agustus 2022
Masyarakat Kota Bekasi, terutama Kecamatan Bekasi Timur yang belum mendapat vaksinasi COVID-19 dapat mendatangi Puskesmas Karang Kitri sesuai jadwal. Dilansir saluran InstragramPuskesmas Karang Kitri, berikut ini persyaratan vaksinasi Puskesmas Karang Kitri pada 15-20 Agustus 2022:
- Membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Menunjukkan e-tiket Booster dari PeduliLindungi bagi calon penerima vaksin Dosis 3.
- Efek Samping Vaksin Booster
Efek Samping Vaksin Booster COVID-19
Efek samping penyuntikan vaksin Booster di masyarakatnya, umumnya berkategori ringan hingga sedang. Meskipun tidak dipungkiri jika ada kemungkinan vaksin Booster berefek samping serius.
Efek samping vaksin sebenarnya merupakan tanda normal tubuh sedang membangun perlindungan. Efek ini biasanya akan hilang dalam beberapa hari.
Website Centers for Disease Control and Prevention menuliskan bahwa dalam pemantauan mereka, efek samping umumnya terjadi pada kurun 6 minggu pasca penyuntikan vaksin. Beberapa contoh efek samping vaksin Booster kategori ringan hingga sedang meliputi demam, sakit kepala, hingga nyeri pada bagian bekas suntikan.
Cara Mengatasi Efek Samping Vaksin Booster COVID-19
Cara mengatasi efek samping vaksin Booster dapat dilakukan masyarakat dengan mengonsumsi beberapa jenis obat seperti ibuprofen, asetaminofen, aspirin (untuk usia 18 tahun ke atas), hingga antihistamin. Khusus masyarakat dengan penyakit tertentu, sebaiknya bertanya kepada dokter terkait penggunaan obat-obatan jenis tersebut.
Kemudian, masyarakat juga dapat mengurangi rasa nyeri di sekitar tempat penyuntikan dengan melakukan beberapa tindakan sebagai berikut:
- Kompres di area atas bekas suntikan menggunakan waslap bersih, dingin, dan basah;
- Meskipun terasa nyeri, masyarakat tidak boleh ragu menggerakkan lengan.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yantina Debora