tirto.id - Puri Indah Mall Jakarta Barat dan Sentra Vaksinasi bekolaborasi untuk menggelar vaksin booster atau vaksin dosis ke-3 mulai 23 Februari hingga 11 Maret 2022.
Tidak hanya vaksin booster, Puri Indah Mall Jakarta Barat dan Sentra Vaksinasi juga menyediakan layanan vaksin bagi masyarakat yang belum menerima vaksin dosis pertama dan kedua.
Jenis vaksin yang diberikan ialah Sinovac dan Astrazeneca. Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster di Puri Indah Mall Jakarta Barat?
Cara daftar vaksin booster di Puri Indah Mall Jakarta Barat
- Daftar dan pilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI! Peserta vaksin dapat mengunduh aplikasi JAKI melalui qrco.de/appsjak.
- Tunjukkan bukti pendaftaran vaksinasi agar bisa masuk ke mall dan melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2.
Syarat mendaftar vaksin dosis pertama, kedua, dan booster
Berikut syarat untuk mendaftar vaksin dosis pertama, kedua, dan booster dari Instagram DKI Jakarta.
- Memiliki KTP dengan domisili seluruh Indonesia (tidak perlu surat domisili);
- Berusia 18 tahun ke-atas;
- Untuk peserta vaksin booster, wajib sudah memiliki tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi;
- Untuk vaksin ke-3, jarak minimal dari dosis vaksin ke-2 adalah 6 bulan (kecuali bagi peserta vaksin lansia, jarak minimal 3 bulan).
Anjuran melaksanakan vaksin booster dari Kemenkes RI
Sejak tanggal 13 Januari 2022, Kemenkes RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Anjuran untuk vaksin booster kepada masyarakat Indonesia telah tertulis dalam Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Berdasarkan pemaparan dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu, hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap.
Dengan demikian, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Masyarakat memerlukan vaksin booster untuk untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.
“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya Kamis (13/1) di Jakarta, dikutip dari laman Sehat Negeriku.
Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran utama masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.
Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu mekanisme Homolog dan Heterolog. Mekanisme Homolog adalah pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Di samping itu, mekanisme Heterolog merupakan pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Alexander Haryanto