Menuju konten utama

Info Jadwal dan Lokasi Demo Hari Buruh 1 Mei 2024 saat May Day

Informasi lokasi demo buruh yang akan dilakukan pada 1 Mei 2024 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Info Jadwal dan Lokasi Demo Hari Buruh 1 Mei 2024 saat May Day
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day sering kali diwarnai dengan berbagai aksi demonstrasi dan unjuk rasa yang diadakan oleh serikat pekerja, aktivis buruh, dan kelompok advokasi di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya kerap digunakan untuk mengadvokasi hak-hak pekerja, meningkatkan kesadaran akan isu-isu ketenagakerjaan, dan mengekspresikan aspirasi untuk perubahan sosial dan ekonomi yang lebih baik bagi buruh.

Lain halnya dengan peringatan Hari Buruh di Kota Kembang sebagaimana yang dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Bandung pada tahun ini memastikan bahwa tidak akan ada aksi demo turun ke jalan.

Sebaliknya, mereka akan menggelar rangkaian kegiatan pada tanggal 5 Mei di Harris Convention Center Festival Citylink, Kota Bandung, sebagai bentuk peringatan May Day.

Kegiatan tersebut akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bandung dan diikuti oleh sekitar 1.500 perwakilan pekerja buruh dari dunia usaha Kota Bandung.

Demo Buruh di Jakarta 1 Mei 2024

Sementara itu di tempat lain tepatnya di Istana Negara Jakarta, rencananya akan ada aksi yang mengerahkan sekitar 50 ribu buruh dari berbagai kalangan.

Dalam pernyataannya, Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa sebanyak 50.000 buruh direncanakan untuk menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, antara pukul 09.30–12.30 WIB.

Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan dua tuntutan utama yang diserukan oleh para buruh yaitu pertama, mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law.

Tuntutan kedua, mereka menolak praktik outsourcing yang merugikan, yang mana gerakan penolakan itu disebut sebagai "HOSTUM" (Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah).

Selain itu, terdapat sembilan alasan yang menjadi sorotan para buruh terkait dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mereka anggap merugikan.

Ketentuan tersebut antara lain perihal upah minimum yang dinilai kembali pada konsep upah murah, faktor outsourcing seumur hidup, kontrak yang berulang-ulang, pesangon yang dianggap murah, kemudahan PHK, pengaturan jam kerja yang fleksibel, pengaturan cuti, tenaga kerja asing, serta penghilangan beberapa sanksi pidana dari undang-undang sebelumnya.

Aksi di sekitaran Istana Negara tersebut merupakan bentuk perlawanan dan aspirasi para buruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan mereka dan menuntut perubahan yang lebih baik dalam hal perlindungan tenaga kerja dan kesejahteraan pekerja.

Info Lokasi Aksi May Day dan Demo Hari Buruh 1 Mei 2024

Selain aksi di Jakarta, Iqbal juga menjelaskan bahwa akan ada beberapa aksi di lokasi berbeda dengan total buruh sekitar 200 ribu orang lebih.

Kota-kota tersebut antara lain Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makasar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain-lain.

1. Semarang

Di Semarang, sejumlah titik seperti kantor gubernur, DPRD, dan juga Apindo akan dijadikan fokus demonstrasi para buruh.

Tuntutan yang difokuskan dalam aksi di Semarang tersebut adalah pencabutan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Menurut Lukman Nur Hakim selaku Sekretaris Federasi Serikat pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng, Cipta Kerja adalah akar masalah para buruh yang mengalami upah rendah dan juga status pekerja yang tidak jelas.

Oleh karenanya, Omnibuslaw harus dicabut agar tidak merugikan para buruh.

Selain itu, aksi di Semarang juga akan berfokus pada tuntutan lain seperti penghapusan upah murah dan outsourcing, serta aksi melawan gugatan Apindo Jateng atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah mengenai UMK 2024 yang isinya adalah tuntutan agar UMKM di Semarang dan Jepara sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 51.

2. Yogyakarta

Di daerah lain seperti Yogyakarta, Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY (MPBI DIY) akan mengerahkan ratusan buruh dari berbagai elemen untuk melaksanakan aksi May Day di Tugu Pal Putih.

Selain tuntutan utama yang sama seperti di daerah lain yaitu penghapusan Omnibuslaw, para buruh di DIY juga meminta untuk penghapus sistem kontrak dan outsourcing serta mendorong pemerintah untuk mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Para buruh juga akan mendesak Pemerintah Daerah agar menyediakan transportasi yang layak bagi mereka seperti angkutan umum dengan ongkos terjangkau serta rute yang melewati kawasan pabrik.

3. Jawa Timur

Di Jawa Timur, aksi May Day telah mendapatkan koordinasi dengan kepolisian setempat di mana para aparat akan menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan.

Hal tersebut dijelaskan setelah 28 perwakilan serikat pekerja melakukan koordinasi ke Polda Jatim serta bersilaturahmi.

Menurut Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto, pihaknya akan melakukan pengamanan di Hari Buruh dengan mengerahkan seluruh jajaran Polda, Polres, serta Polsek demi keamanan aksi agar sesuai SOP.

4. Sumatera Utara

Di Sumatera Utara, Aksi May Day yang merupakan bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional diorganisir oleh Exco Partai Buruh Provinsi Sumut.

Dalam rangka peringatan May Day di Sumut, aksi tersebut akan melibatkan sejumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Beberapa poin tuntutan yang diusung dalam aksi May Day tersebut antara lain:

-Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, yang dianggap merugikan hak-hak pekerja.

-Penolakan terhadap praktik outsourcing atau pekerja kontrak, yang sering kali berujung pada upah murah dan ketidakpastian kerja.

-Penolakan terhadap upah murah dan penuntutan untuk peningkatan kesejahteraan buruh.

-Penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan buruh di Sumut, sebagai bagian dari kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.

Dilansir dari RRI, Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamongan Purba, menambahkan bahwa aksi tersebut akan melibatkan massa buruh, petani, dan nelayan dengan jumlah seribuan orang.

Aksi tersebut juga merupakan bagian dari serangkaian aksi yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, dengan pusat kegiatan di Jakarta.

5. Kalimantan Timur

Di Kalimantan Timur, ribuan buruh dari berbagai daerah bersiap untuk menggelar aksi demonstrasi di Kota Samarinda pada Hari Buruh 2024.

Aksi tersebut dipusatkan pada tiga isu penting yang menjadi perhatian buruh:

1. Buruh menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi ketenagakerjaan di Kaltim, termasuk di Penajam Paser Utara (PPU). Salah satu isu yang disoroti adalah terkait dengan hubungan kerja yang adil dan layak bagi para pekerja.

2. Salah satu tuntutan utama adalah terkait dengan upah pekerja. Meskipun Upah Minimum Kabupaten (UMK) telah ditetapkan, masih banyak pekerja yang menerima upah di bawah standar tersebut, yang dianggap tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup mereka.

3. Buruh juga menuntut jaminan sosial yang layak bagi para pekerja, termasuk perlindungan terhadap keselamatan kerja dan hak-hak sosial lainnya.

Aksi tersebut merupakan wujud keprihatinan dan perjuangan para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam dunia kerja.

Meskipun aksi tersebut terpusat di Samarinda, ribuan buruh dari berbagai daerah di Kaltim berpartisipasi dalam aksi tersebut yang mana menunjukkan solidaritas dan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Dalam aksi buruh Kaltim di May Day 2024 ini, ada juga penyinggungan terhadap dugaan pelanggaran terkait hak-hak buruh di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara.

Hal itu jelas menjadi perhatian serius, dan buruh akan mengungkapkan isu-isu ini dalam aksi demonstrasi mereka sebagai bagian dari tuntutan untuk perlindungan hak-hak pekerja.

Baca juga artikel terkait DEMO HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra