tirto.id - Pemerintah Arab Saudi memastikan akan menyelenggarakan ibadah Haji 2021. Keputusan tersebut diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi pada 9 Mei 2021, waktu setempat.
Mengutip laporan Kantor Berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), penyelenggaraan Haji 1442 Hijriyah (2021) akan dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan para jemaah.
Oleh sebab itu, penyelenggaraan Haji 2021 akan tetap memperhatikan protokol kesehatan standar yang bisa menjamin kesehatan dan keamanaan jemaah haji di tengah masa pandemi Covid-19.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menegaskan otoritas kesehatan di negara itu hingga kini masih terus mengevaluasi kondisi pandemi untuk memastikan ibadah haji 2021 aman digelar.
Pemerintah Arab Saudi berencana mengumumkan detail rencana operasional penyelenggaraan haji 2021 pada waktu mendatang.
Tanggapan Kemenag RI
Kementerian Agama RI menyatakan sudah menerima info resmi bahwa Kerajaan Arab Saudi akan menggelar ibadah Haji 2021 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dengan demikian, ibadah Haji 2021 kembali akan digelar dengan kondisi khusus.
Namun, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi menyatakan Kemenag RI hingga hari ini masih menunggu penjelasan Arab Saudi mengenai rencana operasional penyelenggaraan haji.
"Saudi baru memastikan ada penyelenggaraan haji [tahun 2021], belum mengumumkan rencana operasionalnya," kata Khoirizi dalam siaran persnya, pada Senin, 10 Mei 2021.
"Dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini," tambah dia.
Khoirizi menjelaskan, keterangan dari pemerintah Arab Saudi mengenai rencana operasional dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 penting diketahui lebih dulu. Sebab, penjelasan tersebut bakal menggambarkan skema penyelenggaraan Haji 2021, dan menentukan apa langkah persiapan yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia maupun negara lain.
"Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti warga Saudi serta epkspatriat yang ada di sana [saja]? Atau [apakah] ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?" Kata Khoirizi mencontohkan informasi yang belum disampaikan oleh Arab Saudi.
Langkah Persiapan Indonesia
Sambil menanti pengumuman resmi dari Saudi tentang kepastian bahwa Indonesia bisa mengirim jemaah Haji 2021 ke Mekkah, Kemenag RI terus berkoordinasi dengan Duta Besar Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai skema operasional pelaksanaan ibadah Haji 2021, Kemenag terus melakukan persiapan.
Di antara persiapan tersebut adalah membahas rumusan biaya Haji (BPIH) 2021 dengan Komisi VIII DPR yang sudah mendekati hasil akhir, dan menyelenggarakan vaksinasi untuk calon jemaah haji guna memenuhi syarat kesehatan masuk Arab Saudi.
Langkah persiapan lainnya juga telah dilakukan Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk sejak akhir 2020 lalu.
Salah satunya, merumuskan skema keberangkatan jemaah Indonesia, yang akan diterapkan jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan pemberangkatannya ke tanah suci.
Skema tersebut sudah disiapkan dalam beberapa skenario, mulai pembatasan kuota jemaah 50 persen, 30 persen, hingga 5 persen.
Kemenag pun sudah menggelar Bahtsul Masail yang membahas panduan manasik haji yang bisa diterapkan pada masa pandemi Covid-19.
Persiapan lainnya ialah menyusun skenario alur pergerakan jemaah haji yang akan diterapkan jika pemerintah Saudi membuka pintu bagi jemaah haji asal Indonesia.
Berdasarkan penjelasan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadan Harisman dalam Bahtsul Masail tentang Haji akhir April lalu, skenario alur pergerakan jamaah itu adalah sebagai berikut.
1. Tahap pertama
Tahap pertama, jemaah haji wajib divaksin. Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib mengikuti 2 vaksinasi. Keduanya ialah vaksinasi covid-19 dan meningitis.
"Untuk vaksinasi covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19," ujar dia.
2. Tahap kedua
Tahap kedua, yakni karantina di asrama haji. Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam.
"Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen," ujar Ramadan.
Kemudian, pada hari ketiga, jemaah haji akan menjalani tes PCR Swab. Jika hasil tes PCR negatif, jemaah haji akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, jika hasil tes PCR positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
3. Tahap ketiga
Tahap ketiga, karantina hotel di Mekah. Jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal 2 orang per kamar.
Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan menjalni tes PCR Swab. Apabila hasilnya negatif, pada hari ke-4, jemaah bisa melaksanakan umrah. Apabila hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri dalam hotel di Mekah.
"Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah," Ramadan menerangkan.
4. Tahap keempat
Tahap keempat, pelaksanaan miqat dengan protokol kesehatan. Jemaah haji yang melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah Arab Saudi.
5. Tahap kelima
Tahap kelima, pelaksanaan umrah wajib dan thawaf ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah akan mendapatkan 3 kali kesempatan mendatangi Masjidil Haram, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Ini juga kita akan betul-betul diperhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan," kata Ramadan.
"Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," dia melanjuutkan.
6. Tahap keenam
Tahap keenam, mobilitas jemaah di Madinah. Setelah melaksanakan seluruh proses haji di Mekah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah.
Ketika sampai di Madinah, kata Ramadan, jemaah bakal ditempatkan dalam hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati 2 orang. Rencananya, jemaah haji bisa tinggal di Madinah selama tiga hari. Dengan begitu, tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.
"Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada [salat] Arbain. Karena di Madinah hanya 3 hari. Ini perlu diberikan penjelasan pada jemaah kita," terang dia.
7. Tahap ketujuh
Tahap ketujuh, ialah pelaksanaan Tes PCR Swab kepada para jemaah sebelum pulang ke tanah air. Pada hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah.
"Sebelum jemaah haji dipulangkan ke tanah air, akan dilakukan lagi tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," Ramadan menjelaskan.
8. Tahap Kedelapan
Pada tahap kedelapan, atau terakhir, akan dilaksanakan tes swab antigen kepada para jemaah saat tiba di Tanah Air. Tes swab Antigen tersebut akan dilakukan di Asrama Haji.
Apabila hasil tes Antigen itu negatif, jemaah haji akan dipulangkan ke daerah masing-masing, dan kemudian diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah. Sementara jika hasil tes ternyata positif, jemaah akan diminta menjalani isolasi mandiri di asrama haji.
"Selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi interaksi dan mobilitas," kata Ramadan.
Editor: Agung DH