tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan PT Indosat Tbk (Indosat) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) sebagai pemenang lelang Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz.
Pelaksanaan lelang harga pada Senin, 30 Oktober 2017 menghasilkan dua pemenang dari tiga peserta. Ketiga peserta itu ialah PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, dan PT XL Axiata Tbk.
Hasil pemeringkatan hasil seleksi itu menyimpulkan PT Hutchison 3 Indonesia menempati posisi pertama dan PT Indosat Tbk yang kedua. Kedua perusahaan itu, masing-masing menawar dengan harga Rp423,084 miliar.
Berdasar siaran pers Kementerian Kominfo, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah pengumuman hasil lelang ini disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahannya.
Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Sebelumnya, terdapat enam operator yang mendaftar dan mengambil dokumen seleksi ini. Perusahaan-perusahaan itu menyerahkan berkas persyaratan pengambilan dokumen pada Senin, 2 Oktober 2017.
Keenam Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler tersebut ialah PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, dan PT XL Axiata Tbk. Tiga lainnya yang gugur di tahap seleksi administrasi ialah PT Telekomunikasi Selular, PT Smart Telecom dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia. Ketiganya tercatat tidak menyerahkan dokumen permohonan untuk mengikuti seleksi.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom