Menuju konten utama

Indosat dan Tri Menangkan Tender Frekuensi 2,1 Ghz di Kemkominfo

PT Hutchison 3 Indonesia dan PT Indosat Tbk memenangkan tender Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz.

Indosat dan Tri Menangkan Tender Frekuensi 2,1 Ghz di Kemkominfo
(Ilustrasi) Jaringan telekomunikasi berada di perbukitan dan permukiman di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/1/2017). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menargetkan pada 2017 seluruh Indonesia sudah terkoneksi jaringan broadband yang merupakan jangkauan frekuensi luas dan digunakan untuk mengirim serta menerima data. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan PT Indosat Tbk (Indosat) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) sebagai pemenang lelang Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz.

Pelaksanaan lelang harga pada Senin, 30 Oktober 2017 menghasilkan dua pemenang dari tiga peserta. Ketiga peserta itu ialah PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, dan PT XL Axiata Tbk.

Hasil pemeringkatan hasil seleksi itu menyimpulkan PT Hutchison 3 Indonesia menempati posisi pertama dan PT Indosat Tbk yang kedua. Kedua perusahaan itu, masing-masing menawar dengan harga Rp423,084 miliar.

Berdasar siaran pers Kementerian Kominfo, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah pengumuman hasil lelang ini disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahannya.

Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Sebelumnya, terdapat enam operator yang mendaftar dan mengambil dokumen seleksi ini. Perusahaan-perusahaan itu menyerahkan berkas persyaratan pengambilan dokumen pada Senin, 2 Oktober 2017.

Keenam Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler tersebut ialah PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, dan PT XL Axiata Tbk. Tiga lainnya yang gugur di tahap seleksi administrasi ialah PT Telekomunikasi Selular, PT Smart Telecom dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia. Ketiganya tercatat tidak menyerahkan dokumen permohonan untuk mengikuti seleksi.

Baca juga artikel terkait KEMKOMINFO atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom