Menuju konten utama

Indikasi Kekerasan Seksual di Balik Penembakan Brigadir J

Komnas Perempuan mengimbau kepada semua pihak agar publikasi seputar insiden penembakan memperhatikan kerentanan berbasis gender.

Indikasi Kekerasan Seksual di Balik Penembakan Brigadir J
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut ada indikasi kekerasan seksual yang memicu peristiwa penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Komnas menyebut bahwa berdasarkan sejumlah identifikasi, korban berinisial P diduga mengalami kekerasan seksual pada hari kejadian penembakan. P merupakan istri dari Irjen Sambo.

"Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P. Pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi pelapor/korban," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (15/7/2022).

Andy mengatakan, kondisi P saat ini diperburuk publikasi baik melalui media maupun media sosial yang menyangsikan pengalaman dan menyudutkan pelapor/korban.

"Komnas Perempuan mengenali bahwa publikasi serupa tersebut di atas seringkali justru melemahkan posisi korban dan bahkan menyudutkannya. Kondisi ini menjadi penghambat akses korban dalam keadilan dan pemulihan. Dalam kasus ini, publikasi spekulasi tentang peristiwa penembakan dipertautkan dengan kecurigaan pada kesaksian korban," jelas Andy.

Untuk itu, Komnas Perempuan mengimbau kepada semua pihak agar publikasi seputar insiden penembakan memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan dan untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor/korban kekerasan seksual, khususnya dalam aspek pelindungan dan pemulihan.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penembakan ini melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir J dan Bharada E, pada Jumat 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00.

Berdasar keterangan polisi, Brigadir J memasuki kamar pribadi Sambo. Di kamar itu ada istri Sambo yang tengah beristirahat. Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri Sambo dan diduga hendak melecehkannya.

Istri Sambo berteriak, suaranya didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua. Bharada E bertanya "ada apa?", namun Brigadir J, diduga panik, langsung angkat kaki dari kamar dan mulai menembak Bharada E. Jarak keduanya sekira 10 meter dan dipisahkan oleh tangga.

Baku tembak terjadi, Bharada E melepaskan lima tembakan dan mengenai tubuh lawannya. Imbasnya, Brigadir J tewas di tempat usai melontarkan tujuh tembakan kepada Bharada E.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim tembakan yang dilakukan Bharada E merupakan pembelaan diri. Kedua polisi itu pun diketahui sebagai staf di Divisi Propam Polri. Brigadir J adalah sopir pribadi istri Sambo, sedangkan Bharada E adalah asisten Sambo.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky