Menuju konten utama

Indeks Kerukunan Beragama di Jakarta Rendah, Anies Serahkan ke FKUB

Indeks kerukunan umat beragama Provinsi DKI Jakarta sebesar 71,3, di bawah rata-rata nasional.

Indeks Kerukunan Beragama di Jakarta Rendah, Anies Serahkan ke FKUB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menindaklanjuti laporan indeks kerukunan umat beragama (KUB) di Jakarta yang dinilai di bawah rata-rata.

Hal itu disampaikan Anies merespons rilis Kementerian Agama yang menyebut indeks kerukunan umat beragama Provinsi DKI Jakarta sebesar 71,3. Nilai itu lebih rendah dari standar KUB nasional sebesar 73,8.

"Karena mereka yang selama ini mengelola kegiatan itu. Saya minta kepada FKUB untuk melakukan kajian atas hasil [KUB] kemarin. Lalu dilihat, dilaporkan kepada kami. Jadi sesederhana itu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/12/2019.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menerangkan FKUB terdiri dari sejumlah tokoh agama yang kompeten. Setelah dikaji oleh FKUB, Anies mengatakan hasilnya dapat dibandingkan dengan rilis dari Kemenag.

"Nah mereka [FKUB] yang saya minta untuk melihat hasil itu. Jadi bukan spekulasi-spekulasi. Tapi memang sebuah forum yang berurusan dengan namanya FKUB, Forum Kerukunan Umat Beragama," kata dia.

Kemenag RI merilis survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Survei indeks KUB itu dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat) Kemenag.

Dalam survei tersebut terdapat beberapa faktor penentu indeks, yang berisi korelasi hubungan antara pendidikan, pendapatan, dan peran Kementerian Agama terhadap sikap rukun di Indonesia pada 2019.

Seperti pendidikan keluarga (korelasi 0.176, skor 81.12), implementasi kearifan lokal (korelasi 0.228, skor 46.99), pendapatan rumah tangga (korelasi 0.052, skor 2510337.76), heterogenitas agama (korelasi -0.003, skor 86.45), dan peran kementerian (korelasi 0.061, skor 7.93).

Pelaksanaan survei disebutkan pada 16 Mei-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019. Terdapat jumlah responden 13.600 orang dari 136 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi. Metode survei menggunakan penarikan sampel secara acak berjenjang dan margin of error kurang lebih 4,8 persen.

Ada 3 hal yang disoroti dalam survei yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama di antara umat beragama.

Baca juga artikel terkait KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan