tirto.id - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan sahabat IKOHI mengecam informasi keliru tentang aktivis Wiji Thukul yang menerima Sertifikat Pengakuan bagi Wiji Thukul dari "Brigada Negra" Timor-Leste.
Disebutkan dalam informasi yang tersebar di media sosial itu, pada 16 Maret 2016, Asosiasi Para Pejuang "Brigada Negra" yang diketuai oleh Xanana Gusmao telah memberikan Sertifikat Pengakuan kepada anggota dan organisasi-organisasi yang telah mendukung perjuangan saat merebut kembali kemerdekaan Timor-Leste.
Masih menurut informasi tersebut, Wiji Thukul dan Bimo Petrus (keduanya adalah korban penghilangan paksa 1997/ 1998) adalah dua dari delapan orang dari Indonesia yang diberikan Sertifikat atas jasa mereka dalam proses membangun solidaritas nasional dan internasional untuk kemerdekaan Timor-Leste.
"Pemberitaan tidak benar tersebut keluar dari akun Ndorokakung di media sosialnya (Path) pada Kamis, 17 Maret 2016 yang isinya mempertanyakan kelayakan Wiji Thukul mendapat pengakuan, tentang tempat dan bagaimana Wiji Thukul mati, dan tuduhan bahwa Fitri Nganthi Wani (putri Wiji Thukul) telah mendapat hadiah uang," kata Ketua IKOHI Wanmayetti dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Menurut IKOHI, pernyataan dan penyebaran berita tersebut telah melukai hati keluarga, sahabat, dan komunitas-komunitas yang tengah memperjuangkan pertangungjawaban Negara dan melaksanakan Rekomendasi Pansus Orang Hilang DPR RI.
IKOHI berharap pemilik akun Path Ndorokakung mencabut tuduhannya dan meminta maaf kepada keluarga Wiji Thukul, khususnya kepada Fitra Nganthi Wani dan kepada semua keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia.
"Kami juga meminta pemilik akun Ndorokakung untuk bertanggung-jawab terhadap segala bentuk dampak yang diakibatkan," tutup Wanmayetti.