Menuju konten utama

IKAPPI: 1.053 Pedagang Positif COVID-19 di 190 Pasar Tradisional

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) melaporkan sebanyak 1.053 pedagang pasar teridentifikasi positif COVID-19.

IKAPPI: 1.053 Pedagang Positif COVID-19 di 190 Pasar Tradisional
Aktivitas jual beli tanpa menerapkan protokol kesehatan di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Kasus positif tersebar pada 164 pasar di 24 provinsi dan 72 kabupaten atau kota. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

tirto.id - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) melaporkan sebanyak 1.053 pedagang pasar teridentifikasi positif COVID-19. Sejumlah pedagang itu tersebar di 190 pasar yang ada di 80 Kabupaten/kota dan 26 provinsi.

Pada periode 26 Juni sampai 13 Juli 2020, terdapat penambahan 285 kasus positif COVID-19, 3 di antaranya meninggal dunia.

"Ada beberapa provinsi baru yang masuknya jumlah kasus cukup tinggi yaitu Papua [Sebanyak 115 kasus]," kata Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan melalui keterangan tertulisnya Selasa (14/7/2020).

Pada kurun waktu bulan Juni 2020, IKAPPI lihat bahwa ritme peningkatan teridentifikasi lebih tinggi di banding bulan-bulan sebelumnya. Padahal, protokol kesehatan terus di galakkan di pasar pasar.

Berdasarkan informasi yang IKAPPI terima, bahwa ketidakpercayaan publik terhadap bahaya Covid-19 menjadi faktor utama peningkatan virus corona di pasar. Disinformasi yang berkembang di bawah, khususnya pedagang pasar dan pengunjung.

Oleh karena itu, IKAPPI meminta kepada semua pihak khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengelola untuk lebih aktif melakukan edukasi tentang bahaya Covid-19. Serta melakukan penguatan koordinasi dalam rangka menjalankan protokol kesehatan di pasar tradisional.

"Kami minta agar ada penguatan edukasi dan bahaya Covid-19 dan memperkuat keterlibatan serta peran pedagang dalam proses protokol kesehatan," ucapnya.

Catatan lainnya ialah IKAPPI mendorong seluruh pasar tradisional di indonesia menggunakan skat plastik untuk menghindari komunikasi langsung antar pedagang dan pembeli.

Menurutnya, kebijakan tersebut lebih efektif dibanding kebijakan ganjil genap atau kebijakan pembatasan jam operasional.

"Karena justru pembatasan jam operasional dapat meningkatkan penyebaran karena akan ada penumpukan di jam jam tersebut," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri