tirto.id - Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada hari Raya Iduladha (10 Zulhijah) setelah menggelar salat Id dan dalam tiga hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah. Penyembelihan ini tidak hanya bermakna penyempurnaan ibadah, tetapi juga didasari kisah Nabi Ibrahim ketika mendapat perintah untuk menyembelih putranya yang bernama Ismail.
Dalam Alquran, terdapat beberapa ayat yang berkaitan dengan kurban. Sebagai contoh, perintah agar umat Islam berkurban, terdapat dalam Surah Al-Kautsar ayat 2. Allah berfirman sebagai berikut.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر
Artinya, "Maka salatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Perintah berkurban bukan hanya ekskusif untuk umat Islam sejak era Nabi Muhammad. Penyembelihan hewan kurban didasari kisah Nabi Ibrahim, yang sempat diperintahkan Allah untuk menyembelih putranya sendiri, Ismail. Setelah berdiskusi dengan Ismail, Ibrahim membulatkan tekad. Ketika itulah, Allah mengganti Ismail dengan domba, sehingga Ibrahim tetap dapat menyembelih kurban, tetapi tidak mengorbankan sang putra.
Kisah ini terekam dalam Alquran, Surah Ash-Shaffat ayat 103 hingga 107.
Doa Hendak Menyembelih Hewan Kurban
Sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban, dianjurkan untuk berdoa terlebih dahulu. Doa tersebut dibaca dengan harapan agar Allah menerima ibadah kurban yang dilakukan. Berikut doa tersebut.
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Sebelum melaksanakan proses penyembelihan hewan kurban, sebaliknya melakukan beberapa tahapan sebagai berikut,
Pertama, diidahului dengan membaca basmalah.
Kedua, diikuti bacaan selawat untuk Nabi Muhammad dengan melafalkan kalimat berikut.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammad, wa alâ âli sayyidinâ Muhammad.
Artinya, "Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad dan keluarganya."
Ketiga, menghadap ke arah kiblat baik untuk hewan yang akan disembelih maupun orang yang akan melakukan penyembelihan terhadap hewan kurban. Dalam hal ini, hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri, dan posisi lehernya yang dihadapkan ke kiblat.
Keempat, setelah posisi sudah siap, maka diiringi dengan bacaan takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali.
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd
Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
Kelima, mengucapkan doa "Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm" di atas.
Keenam, sebagai catatan, dalam menyembelih, hendaknya menggunakan alat yang setajam mungkin. Ini didasarkan pada riwayat, bahwa Nabi Muhammad bersabda, "Seesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal... jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihannya.” (H.R. Muslim).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan fatwa tentang Standar Penyembelihan Halal, yang meliputi berbagai hal, termasuk standar hewan yang disembelih, standar penyembelih, standar alat penyembelihan, dan standar proses penyembelihan. Fatwa tersebut dapat diunduh dari tautan di bawah ini.
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus