Menuju konten utama

Idrus Marham Ditahan, KPK akan Periksa Petinggi Golkar

KPK mengakui ada kemungkinan petinggi Golkar akan diperiksa untuk mendalami dugaan aliran dana ke munaslub partai tersebut.

Idrus Marham Ditahan, KPK akan Periksa Petinggi Golkar
Idrus Marham di kantor KPK setelah resmi ditahan pada Jumat (31/8/2018). tirto/M Bernie Kurniawan.

tirto.id - Setelah memutuskan untuk menahan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada kemungkinan petinggi Golkar akan diperiksa dalam penyidikan kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pemeriksaan itu mungkin akan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana suap di kasus ini ke Munaslub Golkar.

"Tentu saja itu nanti akan dilihat oleh penyidik, apakah keterangan yang bersangkutan, yang terlibat di Munaslub, ada relevansinya dengan perkara yang ditangani KPK [kasus suap PLTU Riau-1]. Kalau dinilai bahwa ada korelasinya memanggil dan tidak hanya keterangan satu dua orang, tapi alat bukti cukup, ya akan kita panggil juga," kata Alexander di Jakarta, pada Jumat (31/8/2018).

Alex sebelumnya mengungkapkan bahwa Idrus mengetahui aliran dana Rp2 miliar ke kas Munaslub Golkar. Salah satu tersangka yakni Eni Maulani Saragih mengungkapkan informasi tersebut.

"IM (Idrus Marham) mengetahui si Eni itu menerima uang. Dan sebagian dari uang itu kan digunakan untuk munaslub Golkar," kata dia.

Ia pun menyebut Eni Saragih selalu melapor kepada Idrus setelah menerima uang suap dari Pemegang Saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo yang juga sudah dijadikan tersangka di kasua yang sama.

Idrus resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama beberapa jam pada Jumat malam. Idrus ditahan selama 20 hari ke depan di rutan cabang KPK di K4.

Idrus sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka pada 24 Agustus 2018. Total KPK telah menjerat 3 orang dalam kasus ini, yakni Idrus, anggota DPR non aktif dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan Johannes B. Kotjo.

Setelah resmi ditahan, Idrus dalam komentar pertamanya sebagai tahanan KPK, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Seperti yang sudah saya jelaskan tadi bahwa saya menghormati proses hukum yang dijalani KPK," kata Idrus. “Semua saya ikuti tahapan ini semua saya hormati semua, langkah-langkah yang diambil [oleh KPK].”

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom