tirto.id - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Arthur Tampi mengatakan, jenazah Jannatun Cintya Dewi yang berhasil diidentifikasi sebagai korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 akan dibawa pulang oleh keluarganya hari Rabu (31/10/2018) setelah proses identifikasi selesai.
Hal ini disampaikan Arthur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Arthur menegaskan bahwa pihak keluarga boleh langsung membawa pulang jenazah korban.
"Sebelum kita rilis sudah kita serahkan kepada keluarga. Proses penyerahan jenazah kita laksanakan sekarang. Yang akan mengurus kepulangannya dari pihak maskapai. Saya dengar akan langsung ke Sidoarjo," jelas Arthur.
Kondisi jenazah Cintya dianggap paling mudah diidentifikasi dibanding yang lainnya. Jenazah almarhum memiliki bagian tubuh lima jari kanan hingga bahu yang menyambung dengan perutnya. Dari sidik jari itu polisi berhasil mengetahui identitas Cintya.
"Kalau untuk melihat jenazahnya tidak kita sarankan karena kondisi yang seperti itu, daripada nanti trauma psikisnya terlalu besar, kita harapkan setelah kita serahkan tidak dibuka lagi penutup jenazahnya," kata Arthur.
Sedangkan Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri Brigjen Hudi Suryanto, keluarga boleh memilih mengambil jenazah atau menunggu hingga ada bagian tubuh lain yang ditemukan. Yang jelas data korban sudah tersimpan di RS Polri.
"Kalau DNAnya nanti bisa kita dapat [lagi] itu akan kita jadikan satu," kata Hudi. "Terserah keluarga."
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo