tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik rencana Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyarankan agar pemerintah memberikan pendanaan kepada partai politik.
"Negara sebetulnya sudah memberikan dana bantuan ke partai, hanya saja secara jumlah meski sudah dinaikkan dari Rp108 [per suara sah] menjadi Rp1.000 rupiah [per suara sah] itu masih minim," ujar peneliti korupsi dan politik ICW, Almas Sjafrina pada reporter Tirto.
Menurut Almas, hal tersebut perlu dikaji secara saksama. Dia juga mengatakan, tujuan dari pendanaan dari pemerintah untuk partai politik bukan hanya dimaksudkan untuk menekan angka korupsi yang dilakukan elemen partai.
"Ini bukan dalam rangka mengurangi potensi korupsi oleh kader partai karena pembiayaan partai yang tinggi. Tapi juga untuk membenahi partai itu sendiri untuk bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar," ujarnya lagi.
"Karena kita tidak bisa menutup mata. Untuk melakukan pendidikan politik itu seharusnya dilakukan oleh partai. Karena terkendala dana, mereka tak melakukan itu."
Namun, menurut Almas, ICW juga tidak hanya mendukung kenaikannya saja. Tetapi perlu dibarengi dengan mekanisme pelaporan penggunaan dana yang dilakukan partai untuk berjalan dengan baik dan benar juga.
"Laporan itu terbagi dua, dari yang negara dan non-negara. Kemudian diaudit juga masing-masing. Ke depannya mungkin perlu dibuat satu pelaporan yang terintegrasi sehingga publik tahu," paparnya.
Kepala Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana justru merasa pendanaan yang dilakukan negara terhadap laju gerak partai politik sudah cukup. "Partai politik sudah cukuplah bisa mendapatkan bantuan dari pembiayaan dari negara," ujarnya ketika dihubungi Tirto.
"Dalam konteks pembiayaan oleh negara, partai diuntungkan dalam dua skema: pemberian uang Rp1.000 per suara sah dan bantuan pendanaan alat peraga kampanye ataupun sosialisasi yang diadakan KPU," ujarnya ketika dihubungi Tirto.
Sementara itu, Adit menilai partai pun masih punya pekerjaan rumah yang serius, terkait pertanggungjawaban. Menurutnya, cara pertanggungjawaban dan akuntabilitas partai terkait dana dari negara masih bermasalah.
"Partai juga tak bisa bertanggungjawab dalam penggunaan. ICW pernah merilis laporan, hanya ada satu partai yang bisa membuat laporan dengan baik. Itupun ketika di-tracking ke bawah, juga sama saja," ujarnya.
Sehingga dia merasa perlu untuk KPK lebih menyoroti hal yang masih menjadi masalah pada tubuh partai politik tersebut.
"Ini persoalan akuntabilitas dan transparansi partai terhadap dana yang didapat dari negara," tandasnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri