Menuju konten utama

ICW Kecam Keras Teror Novel & Minta Presiden Turun Tangan

ICW mengecam keras tindakan teror yang dilakukan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan mendesak perlunya pengusutan tuntas serta penangkapan pelakunya.

ICW Kecam Keras Teror Novel & Minta Presiden Turun Tangan
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam keras tindakan teror yang dilakukan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan mendesak perlunya pengusutan tuntas serta penangkapan pelakunya.

"Upaya pemberantasan korupsi kembali menghadapi ujian berat. Novel Baswedan, penyidik senior KPK mengalami teror dan serangan fisik disiram air keras di bagian wajahnya," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Koordinator ICW mengingatkan bahwa teror terhadap Novel sudah beberapa kali dilakukan, dan serangan kali ini diduga kuat berkaitan erat dengan kasus korupsi e-KTP yang tengah diusut KPK, seperti diberitakan Antara.

Dia menegaskan bahwa teror terhadap Novel harus dilihat sebagai ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Pasalnya, orang atau kelompok yang melakukan teror punya tujuan utama, yakni bagaimana supaya proses hukum atas kasus tertentu berhenti.

"Karena praktek kekerasan atas personel KPK telah dilakukan berulang kali, ICW menuntut kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut pelakunya serta menyeretnya ke proses hukum. Masyarakat Indonesia perlu tahu siapa dalang dibalik aksi teror yang dilakukan kepada Novel Baswedan," paparnya.

Ia juga menginginkan Kapolri juga harus meningkatkan upaya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi siapapun yang bekerja untuk melawan korupsi di Indonesia.

Tidak hanya ICW, berbagai LSM lainnya seperti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi FHUI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Insitute for Criminal Justice Reform (ICJR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (Leip) serta Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) juga mendesak pengusutan tuntas kasus tersebut.

Sebelumnya, Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras pada Selasa sepulang salat subuh. "Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan saat dimintai konfirmasi oleh Antara pada Selasa di Jakarta.

Menurut istri Novel, Novel disiram air keras pada Selasa pagi di dekat rumah (berselang dua rumah) sepulang sholat subuh. Pelaku menyiram air keras dari motor yang dikendarainya.

Saat Novel menengok ke belakang, ia langsung disiram. "Air keras mengenai wajah," tambah Taufik.

Namun hingga saat ini kondisi Novel sadar. Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata.

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Atasi Teror terhadap Novel Baswedan

Ketua Gerakan Anti Korupsi (GAK) Lintas Perguruan Tinggi Rudy Johannes mendesak Presiden Jokowi turun tangan memimpin penanggulangan korupsi di tingkat elite politik Indonesia menyusul kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kami meminta Presiden Jokowi agar turun tangan, kewibawaan negara saat ini telah ditantang oleh para koruptor," kata Rudy Johannes dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia mengutuk operator dan otak pelaku penyerangan Novel.

"Kuat diduga kejadian ini terkait kasus e-KTP yang sedang ditanganinya. Kami mendukung KPK terus melanjutkan pengusutan kasus e-KTP secara tuntas," kata Rudy.

Dia mengharapkan Presiden segera mengambil tindakan tegas dan mengerahkan seluruh aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku dan dalang dalam peristiwa ini secara tuntas.

"Kami mengimbau segenap elemen masyarakat untuk merapatkan barisan dan bekerja sama dalam memberantas korupsi yang menjadi akar ketimpangan dan kemiskinan di negeri ini," kata dia lagi.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri